MENU TUTUP

Bangunan Rumah Banyak Retak, Warga Desa Pangkalan Baru Minta Aktivitas Seismik PT GSI Dihentikan

Ahad, 11 Juli 2021 | 16:18:57 WIB
Bangunan Rumah Banyak Retak, Warga Desa Pangkalan Baru Minta Aktivitas Seismik PT GSI Dihentikan Karyawan PT GSI saat melakukan Aktivitas Recording Seismik di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu. Minggu (11/7/2021). FOTO : ALFEDRY

GENTA, KAMPAR - Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu mulai diresahkan oleh Aktivitas Recording dilakukan oleh PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru.

Betapa tidak, suara ledakan dan getaran keras setiap hari dirasakan oleh masyarakat hingga banyak menimbulkan keretakan dan kerusakan pada dinding dan bangunan rumah warga.

Bukan itu saja, warga yang sedang sakit dan Bayi juga sering terkejut mendengar suara dentuman, keluh warga.

Warga meminta ada pertemuan, dan kepastian berupa perjanjian yang ditandatangani bersama terhadap PT GSI sebelum rumah rubuh, ungkap warga.

Diketahui warga, PT GSI hanyalah mitra dari PT EMP, dimana menurut warga, PT GSI akan hengkang dari Desa Pangkalan Baru setelah pekerjaan usai. Untuk itu, akan kesulitan menemui dan meminta tanggung jawab apabila pekerjaan telah selesai.

"Kami tidak bisa terima ini, dinding rumah kami retak parah, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu, kami tak menyangka bisa begini kejadian nya, pemerintah desa dan kecamatan harus ambil sikap, beri kepastian hukum terlebih dahulu kepada warga, jangan seenaknya saja, harus ada perjanjian yang jelas ditandatangani bersama warga," ujar Ahmad Yani, SE. Minggu (11/7/2021).

Diungkapkan Andre, selaku Humas PT GSI kepada Genta, mereka berjanji akan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi pada dinding dan bangunan rumah warga terdampak Dentuman dan getaran akibat Aktivitas Recording yang mereka lakukan.

"Begini bang, perusahaan akan melakukan verifikasi kepada rumah-rumah yang melapor kepada RT RW setempat, perusahaan akan bertanggung jawab, verifikasi belum bisa kami lakukan berhubung kegiatan masih berlangsung di lapangan, hal ini dilakukan agar tidak berulang-ulang nantinya", jawab Andre Humas GSI kepada wartawan Genta.

Berdasarkan penelusuran Genta, sebelum melakukan Aktivitas Seismik di Desa Pangkalan Baru, berapa waktu yang lalu, PT GSI juga telah banyak mendapat protes dan penolakan dari masyarakat di Kecamatan Langgam, Pelalawan. 

Hal itu terjadi, juga akibat tidak ada kejelasan dan kepastian hukum, berupa persetujuan dan aturan teknis ganti rugi yang ditandatangani oleh warga bersama PT GSI di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Warga meminta agar Aktivitas karyawan PT GSI di Desa Pangkalan Baru dihentikan terlebih dahulu, sebelum ada kepastian dan ganti rugi yang jelas. 

(Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan