MENU TUTUP

Citra APH Dipertaruhkan Muncul Nama Wadir di Polda Riau Terima Upeti, Masyarakat Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Perana

Senin, 01 Juni 2026 | 08:29:01 WIB
Citra APH Dipertaruhkan Muncul Nama Wadir di Polda Riau Terima Upeti, Masyarakat Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Perana Penertiban dibulan Maret 2026.

Gentaonline.com - PERANAP, INHU 31 Mei 2026 - Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya memicu reaksi keras dari pemerintah desa dan tokoh adat setempat. Mereka secara resmi melayangkan surat kepada Kapolsek Peranap guna meminta tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Surat bernomor 477/DS.BRU/56 tertanggal 27 April 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Baturijal Hulu Junaidi dan turut disetujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pemangku adat setempat.

Dalam isi surat itu disebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah Baturijal Hulu tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam ekosistem, namun juga dikhawatirkan berdampak terhadap keberadaan situs cagar budaya Masjid Raya yang berada di desa tersebut.

Pemerintah desa menegaskan, berbagai upaya persuasif sebenarnya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun hingga kini aktivitas PETI disebut masih terus berlangsung tanpa mampu dihentikan oleh pemerintah desa.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Kepala Kepolisian Sektor Peranap agar segala aktivitas penambang emas ilegal (PETI) ini ditutup dan dihentikan karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum, ”demikian bunyi surat tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati Indragiri Hulu, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Camat Peranap hingga unsur TNI di wilayah Peranap.

Menanggapi persoalan tersebut, tokoh masyarakat Anto meminta aparat penegak hukum (APH) tidak lagi terkesan lamban dalam menangani aktivitas PETI yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Ada beking menjabat sebagai Wadir di Polda Riau Diduga jadi Backingnya. 

Menurutnya, ketegasan aparat sangat dibutuhkan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Fungsi APH harus benar-benar tegas dalam menangani PETI ini. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat jadi backing sehingga lamban atau ada pembiaran. Kalau dibiarkan terus, ini bisa mencoreng citra APH sendiri, ”ujar Anto.

Katanya lagi, dampak PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan yang dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat sekitar.

“Kerusakan alam akibat PETI ini nyata. Sungai bisa tercemar, hutan rusak, lingkungan terancam, bahkan situs budaya juga bisa terdampak. Jadi penanganannya harus serius dan berkelanjutan, ”katanya lagi.

Tambah Anto, langkah yang dilakukan pemerintah desa dan tokoh adat dengan menyurati Kapolsek Peranap merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah dan keselamatan lingkungan hidup.

“Kita mendukung langkah perangkat desa dan tokoh adat. Ini bukti masyarakat sudah resah dan berharap negara hadir menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena penanganannya dianggap lamban, ”tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di sejumlah titik wilayah Kecamatan Peranap dikabarkan masih berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Harapan masyarakat sederhana, PETI ditindak tegas tanpa pandang bulu agar lingkungan tetap terjaga dan hukum benar-benar ditegakkan, ”tutup lelek

Tim

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat