MENU TUTUP

Di Unpad, Firli Bahuri Ungkap Penyebab Korupsi Hingga Merembet Ke Poligami

Senin, 22 Maret 2021 | 10:37:22 WIB
Di Unpad, Firli Bahuri Ungkap Penyebab Korupsi Hingga Merembet Ke Poligami

GENTAONLINE.COM - Edukasi untuk memerangi bahaya korupsi terus digungkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Seperti yang disampaikan di depan mahasiswa Universitas Padjajaran, Bandung beberapa waktu lalu, Firli Bahuri mengungkap setidaknya ada beberapa hal timbulnya perilaku korupsi. 

Faktor keserakahan menjadi penentu seseorang berlaku koruptif. Menurutnya, meski hidup berkecukupan, koruptor selalu merasa tidak puas. Tak cuma soal materi, ketidakpuasan ini juga memicu hal lain.

"Istrinya pun tidak satu, ini empiris. Kalau pun punya istri satu, pacarnya lebih dari satu,” tegas Firli Bahuri merujuk Gone Theory yang dikemukakan Jack Bologne. 

Keserakahan ini beririsan dengan kebutuhan gaya hidup. Dikatakan Firli, hal yang membuat koruptor merasa tidak pernah cukup adalah soal gaya hidup. 

“Seharusnya cukup kebutuhan dengan satu istri, tapi karena istrinya lebih dari satu maka bertambah kebutuhannya,” sambungnya.

Hal lain yang menjadi pemicu praktik rasuah adalah soal kekuasaan. Dengan memiliki kekuasaan,para oknum pejabat bisa leluasa emmbuat kebijakan yang bisa memberi ruang untuk berbuat korupsi. 

"Terakhir adalah kurangnya integritas. Orang yang mendapat penghargaan antikorupsi juga bisa terjerat kasus korupsi," tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan