MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Dumai Dilaporkan ke Jaksa

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:08:12 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Dumai Dilaporkan ke Jaksa Pengantaran berkas laporan

Dumai Genta Online com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM BARA API Kota Dumai secara resmi melaporkan dugaan korupsi pada pengadaan alat berat jenis escavator, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Laporan dugaan pengadaan alat berat yang digelontorkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai.

"Ya, secara resmi sudah kita laporkan ke Kejari Kota Dumai,"sebut Ketua DPC LSM BARA API Dumai, Azhar kepada awak media ini, Selasa 6 Desember 2022.

Azhar mengatakan, laporan dugaan korupsi itu, kini sudah resmi dilakukan DPC LSM BARA API Kota Dumai. Dan laporannya telah diterima pihak Kejari Dumai. Sehingga lembaganya tinggal menunggu hasil kajian Kejari Kota Dumai.

“Kita sudah resmi membuat laporan kepihak Kejari Dumai. Semoga penegak hukum dari Kejari bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” katanya.

Masih kata Azhar, dugaan korupsi pada pengadaan alat berat jenis escavator yang digelontorkan di APBD Kota Dumai pada tahun 2021 banyak kejanggalan.

Seperti, sebutnya, dalam hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai sumber, bahwa pengadaan alat berat di Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) dilakukan tanpa proses tender atau lelang.

"Dan kami juga menemukan bahwa alat berat yang dibeli tidak sesuai spesifikasi dibutuhkan.Dan hasil penelusuran kami juga kalau escavator tersebut sepertinya dirakit dan tidak sesuai harga pada e-katalog,"jelasnya sembari menyebut dalam kontrak spesifikasinya harusnya serie 22101526 tapi kenyataan dilapangan speksifikasi yang ditemukan adalah series 02031570.

Selanjutnya, kata Azhar, hasil investigasi pihaknya menunjukkan bahwa alat berat yang diadakan Dinas PUPR Kota Dumai dengan nilai Rp 4.950.000.000 sangatlah kemahalan.

"Jadi, dari hasil penelusuran kami kalau Harga satuan alat Berat yang ada saat ini no harga Satuan  Rp 1.494.225.000 ta.pak jelas kerugian keuangan APBD Kota Dumai dari selisih Harga Mencapai 2 Miliar lebih,"tutupnya. (Boiman sandy tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid