MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Dumai Dilaporkan ke Jaksa

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:08:12 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Dumai Dilaporkan ke Jaksa Pengantaran berkas laporan

Dumai Genta Online com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM BARA API Kota Dumai secara resmi melaporkan dugaan korupsi pada pengadaan alat berat jenis escavator, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Laporan dugaan pengadaan alat berat yang digelontorkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai.

"Ya, secara resmi sudah kita laporkan ke Kejari Kota Dumai,"sebut Ketua DPC LSM BARA API Dumai, Azhar kepada awak media ini, Selasa 6 Desember 2022.

Azhar mengatakan, laporan dugaan korupsi itu, kini sudah resmi dilakukan DPC LSM BARA API Kota Dumai. Dan laporannya telah diterima pihak Kejari Dumai. Sehingga lembaganya tinggal menunggu hasil kajian Kejari Kota Dumai.

“Kita sudah resmi membuat laporan kepihak Kejari Dumai. Semoga penegak hukum dari Kejari bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” katanya.

Masih kata Azhar, dugaan korupsi pada pengadaan alat berat jenis escavator yang digelontorkan di APBD Kota Dumai pada tahun 2021 banyak kejanggalan.

Seperti, sebutnya, dalam hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai sumber, bahwa pengadaan alat berat di Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) dilakukan tanpa proses tender atau lelang.

"Dan kami juga menemukan bahwa alat berat yang dibeli tidak sesuai spesifikasi dibutuhkan.Dan hasil penelusuran kami juga kalau escavator tersebut sepertinya dirakit dan tidak sesuai harga pada e-katalog,"jelasnya sembari menyebut dalam kontrak spesifikasinya harusnya serie 22101526 tapi kenyataan dilapangan speksifikasi yang ditemukan adalah series 02031570.

Selanjutnya, kata Azhar, hasil investigasi pihaknya menunjukkan bahwa alat berat yang diadakan Dinas PUPR Kota Dumai dengan nilai Rp 4.950.000.000 sangatlah kemahalan.

"Jadi, dari hasil penelusuran kami kalau Harga satuan alat Berat yang ada saat ini no harga Satuan  Rp 1.494.225.000 ta.pak jelas kerugian keuangan APBD Kota Dumai dari selisih Harga Mencapai 2 Miliar lebih,"tutupnya. (Boiman sandy tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat