MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Dumai Dilaporkan ke Jaksa

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:08:12 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas PUPR Dumai Dilaporkan ke Jaksa Pengantaran berkas laporan

Dumai Genta Online com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM BARA API Kota Dumai secara resmi melaporkan dugaan korupsi pada pengadaan alat berat jenis escavator, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai.

Laporan dugaan pengadaan alat berat yang digelontorkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai.

"Ya, secara resmi sudah kita laporkan ke Kejari Kota Dumai,"sebut Ketua DPC LSM BARA API Dumai, Azhar kepada awak media ini, Selasa 6 Desember 2022.

Azhar mengatakan, laporan dugaan korupsi itu, kini sudah resmi dilakukan DPC LSM BARA API Kota Dumai. Dan laporannya telah diterima pihak Kejari Dumai. Sehingga lembaganya tinggal menunggu hasil kajian Kejari Kota Dumai.

“Kita sudah resmi membuat laporan kepihak Kejari Dumai. Semoga penegak hukum dari Kejari bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” katanya.

Masih kata Azhar, dugaan korupsi pada pengadaan alat berat jenis escavator yang digelontorkan di APBD Kota Dumai pada tahun 2021 banyak kejanggalan.

Seperti, sebutnya, dalam hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai sumber, bahwa pengadaan alat berat di Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) dilakukan tanpa proses tender atau lelang.

"Dan kami juga menemukan bahwa alat berat yang dibeli tidak sesuai spesifikasi dibutuhkan.Dan hasil penelusuran kami juga kalau escavator tersebut sepertinya dirakit dan tidak sesuai harga pada e-katalog,"jelasnya sembari menyebut dalam kontrak spesifikasinya harusnya serie 22101526 tapi kenyataan dilapangan speksifikasi yang ditemukan adalah series 02031570.

Selanjutnya, kata Azhar, hasil investigasi pihaknya menunjukkan bahwa alat berat yang diadakan Dinas PUPR Kota Dumai dengan nilai Rp 4.950.000.000 sangatlah kemahalan.

"Jadi, dari hasil penelusuran kami kalau Harga satuan alat Berat yang ada saat ini no harga Satuan  Rp 1.494.225.000 ta.pak jelas kerugian keuangan APBD Kota Dumai dari selisih Harga Mencapai 2 Miliar lebih,"tutupnya. (Boiman sandy tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan