MENU TUTUP
Mulai Besok Malam,

Jalan di 4 Kecamatan Pekanbaru akan Disekat Karena PSBM

Jumat, 02 Oktober 2020 | 15:06:16 WIB
Jalan di 4 Kecamatan Pekanbaru akan Disekat Karena PSBM

PEKANBARU  - riautribune : Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan penyekatan jalan di 4 kecamatan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Pekanbaru. Empat kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, penyekatan jalan di empat wilayah itu akan dimulai pada Sabtu 3 Oktober 2020 mulai pukul 21.00 WIB.

"Kami beritahukan dan informasikan bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 pukul 21:00 WIB akan dilaksanakan penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas dalam rangka PSBM di Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki, serta PSBM tahap II Kecamatan Tampan," jelas Emil, Jumat (2/10/2020).

Ruas jalan yang dilakukan penyekatan dan penutupan untuk wilayah Tampan yaitu sepanjang Jalan HR Soebrantas. Sementara di wilayah Bukit Raya yaitu ruas Jalan KH Nasution mulai dari traffic light tugu payung sampai persimpangan jalan Pasir Putih.

Untuk Kecamatan Marpoyan Damai, ruas jalan yang akan disekat atau ditutup adalah sepanjang Jalan Arifin Ahmad. Kemudian untuk wilayah Payung Sekaki, ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Durian mulai dari persimpangan Jalan Meranti sampai Persimpangan Jalan Soekarno Hatta.

"Mengingat banyaknya titik lokasi penyekatan dan penutupan, maka ada beberapa titik simpul yang kami berikan tanggung jawab kepada Polsek setempat, selebihnya akan diisi oleh personil dari Satlantas Polresta Pekanbaru," lanjutnya.

Rencana titik-titik lokasi penyekatan dan penutupan PSBM di Kecamatan Tampan yaitu Jalan Garuda Sakti, Jalan SM Amin U-Turn SPBU, Simpang Tobek Godang, Jalan Soeta, dan Pangkal Fly Over Pasar Pagi.

Sedangkan di Kecamatan Payung Sekaki dilakukan titik-titik penyekatan dan penutupan seperti di Jalan Durian - Meranti, Jalan Durian - Soeta.

"Untuk di Kecamatan Marpoyan Damai dilakukan titik penutupan di jalan Arifin Ahmad - Soeta, Jalan Arifin Ahmad - Sudirman, Jalan Soeta - Bhakti, Jalan Rambutan - Majalengka dan Jalan Paus - Garuda," imbuhnya.

Di Kecamatan Bukit Raya sendiri, Jalan KH Nasution - Tugu Payung, Jalan KH.Nasution - Pasir Putih dan Jalan KH Nasution - Pahlawan Kerja dan Jalan Tengku Bey akan diisi oleh petugas kepolisian untuk melakukan penyekatan dan penutupan jalan tersebut.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan