MENU TUTUP
Mulai Besok Malam,

Jalan di 4 Kecamatan Pekanbaru akan Disekat Karena PSBM

Jumat, 02 Oktober 2020 | 15:06:16 WIB
Jalan di 4 Kecamatan Pekanbaru akan Disekat Karena PSBM

PEKANBARU  - riautribune : Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan penyekatan jalan di 4 kecamatan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Pekanbaru. Empat kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, penyekatan jalan di empat wilayah itu akan dimulai pada Sabtu 3 Oktober 2020 mulai pukul 21.00 WIB.

"Kami beritahukan dan informasikan bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 pukul 21:00 WIB akan dilaksanakan penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas dalam rangka PSBM di Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki, serta PSBM tahap II Kecamatan Tampan," jelas Emil, Jumat (2/10/2020).

Ruas jalan yang dilakukan penyekatan dan penutupan untuk wilayah Tampan yaitu sepanjang Jalan HR Soebrantas. Sementara di wilayah Bukit Raya yaitu ruas Jalan KH Nasution mulai dari traffic light tugu payung sampai persimpangan jalan Pasir Putih.

Untuk Kecamatan Marpoyan Damai, ruas jalan yang akan disekat atau ditutup adalah sepanjang Jalan Arifin Ahmad. Kemudian untuk wilayah Payung Sekaki, ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Durian mulai dari persimpangan Jalan Meranti sampai Persimpangan Jalan Soekarno Hatta.

"Mengingat banyaknya titik lokasi penyekatan dan penutupan, maka ada beberapa titik simpul yang kami berikan tanggung jawab kepada Polsek setempat, selebihnya akan diisi oleh personil dari Satlantas Polresta Pekanbaru," lanjutnya.

Rencana titik-titik lokasi penyekatan dan penutupan PSBM di Kecamatan Tampan yaitu Jalan Garuda Sakti, Jalan SM Amin U-Turn SPBU, Simpang Tobek Godang, Jalan Soeta, dan Pangkal Fly Over Pasar Pagi.

Sedangkan di Kecamatan Payung Sekaki dilakukan titik-titik penyekatan dan penutupan seperti di Jalan Durian - Meranti, Jalan Durian - Soeta.

"Untuk di Kecamatan Marpoyan Damai dilakukan titik penutupan di jalan Arifin Ahmad - Soeta, Jalan Arifin Ahmad - Sudirman, Jalan Soeta - Bhakti, Jalan Rambutan - Majalengka dan Jalan Paus - Garuda," imbuhnya.

Di Kecamatan Bukit Raya sendiri, Jalan KH Nasution - Tugu Payung, Jalan KH.Nasution - Pasir Putih dan Jalan KH Nasution - Pahlawan Kerja dan Jalan Tengku Bey akan diisi oleh petugas kepolisian untuk melakukan penyekatan dan penutupan jalan tersebut.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan