MENU TUTUP

Buat Macet, DPRD Pekanbaru Minta Dishub Tegur Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pusat Kota

Ahad, 11 Maret 2018 | 22:46:55 WIB
Buat Macet, DPRD Pekanbaru Minta Dishub Tegur Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pusat Kota Herwan Nasri

GENTAONLINE.COM-Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Herwan Nasri ST meminta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk menegur pihak pengusaha yang melakukan bongkar muat barang di ruko Jalan Nangka Pekanbaru, khususnya di depan ruko PMH yang dikeluhkan warga.

"Sepanjang Jalan Tuanku Tambusai harus dialihkan ke tempat lain. Secara aturan proses bongkar muat tidak dibenarkan lagi di pusat kota," ujar Herwan Nasri dilansir dari situs datariau.com Minggu, 11 Maret 2018.

Karena adanya keluhan dari masyarakat, tentunya harus disikapi serius oleh Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait, agar tidak terjadi berlarut-larut. "Apalagi masyarakat sudah banyak mengeluhkan soal kemacetan yang sering terjadi. Kita minta Dishub lakukan secara persuasif dengan cara menyurati pemilik barang yang dibongkar. Beri tenggat waktu beberapa hari, jika tidak diindahkan ambil tindakan tegas," pinta Herwan.

Herwan menambahkan, Jalan Nangka atau Tuanku Tambusai itu merupakan jalur padat kendaraan, maka tidak selayaknya diperbolehkan lagi aksi bongkar muat. "Karena sekarang apapun jenis barang bongkar muat harus dilakukan di Terminal AKAP, jangan di pusat kota, itu mengganggu orang banyak," ujarnya menutup. (Genta/datariau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan