MENU TUTUP

Kepala Sekolah di Kampar ini Liburkan Siswanya Karna Jalan-jalan

Sabtu, 17 Februari 2018 | 16:19:14 WIB
Kepala Sekolah di Kampar ini Liburkan Siswanya Karna Jalan-jalan

GENTAONLINE.COM-Sungguh tak pantas dicontoh tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah SD 016 kemang indah, Yusmarni Spd selaku kepala sekolah dirinya meliburkan sekolah hanya karena pergi jalan jalan bersama para gurunya.

"Ini sudah sangat keterlaluan apa yang dilakukan oleh Yusmarni Spd, dengan tidak adanya koordinasi dengan komite membuat para orang tua murid sangat kecewa atas perbuatannya itu,"kata Wakil komite Zulhakim ketika ditemui inforiau, Sabtu, 17 Februari 2018.

Sementara itu proses belajar mengajar terhenti hanya dikarenakan para gurunya pergi berlibur tetapi murid yang jadi korban.

Hal tersebut ditanggapi serius oleh salah seorang orang tua murid yang mengatakan bahwa sejak kepala sekolah diganti dengan Yusmarni Spd, banyak hal yang tidak di inginkan terjadi disekolah ini.

Sebelumnya juga Yusmarni menyuruh pulang siswa karena hanya libur pergi sama orang tuanya, dan ini juga menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat. "Saya berharap kepada komite agar hal ini secepatnya diselesaikan antara guru dan orang tua murid," katanya.

Memang seharusnya kalau ingin liburan ada jadwal bukan dalam proses belajar dan guru jangan seenaknya membuat aturan, ini yang di rugikan tentu anak didik.

Oleh sebab itu hal seperti ini jangan terulang lagi dan hendaknya guru dapat memberikan contoh kepada murid serta sinergitas dengan seluruh masyarakat. (Genta/ir)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan