MENU TUTUP

SMPN 6 Siak Hulu Kekurangan Ruang Kelas, Sekolah berlakukan Sistem Pagi-sore

Jumat, 08 Desember 2017 | 11:59:25 WIB
SMPN 6 Siak Hulu Kekurangan Ruang Kelas, Sekolah berlakukan Sistem Pagi-sore

GENTAONLINE.COM-Pendidikan adalah hal yang subtantif dan berhak didapat oleh seluruh warga negara Indonesia. Bahkan Indonesia, dalam PP. No. 47 Tahun 2008 mencantumkan program Wajib Belajar 9 tahun.

Untuk mewujudkan pendidikan yang baik, tentu harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, hal ini belum bisa dinikmati oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kepala Sekolah SMPN 6 Siak Hulu M. Tohir mengaku kualahan dengan kondisi demikian. Dimana,ratusan siswa harus belajar dalam 10 ruang kelas.
 "Tentu tidak sesuai porsinya. Sementara ini kami berlakukan sift pagi-sore. Walaupun sekolah sore ini kurang efektif, kami tetap berusaha maksimal" ujarnya saat ditemui di Sekolah Jum'at, 8 November 2017.

Ditambahkan Tohir, pihaknya sudah beberapakali mengajukan permohonan penambahan ruang kelas baru,  namun hasilnya nihil.
"Saya pikir, seluruh elemen masyarakat yang berada di Desa Tanah Merah, Siak Hulu ini harus satu persepsi untuk menemukan solusi. Mulai dari Kepala Desa, Pengusaha sampai anggota dewan, sama-sama kita mendesak bahkan menghadap pak bupati" tuturnya.

Informasi yang diterima Genta, hingga saat ini tercatat 532 siswa SMPN 6 Siak Hulu yang belajar didalam 10 ruang kelas. Dengan kondisi demikian, pihak sekolah mengatasi dengan sistem sekolah pagi dan sore. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan