MENU TUTUP

SMPN 6 Siak Hulu Kekurangan Ruang Kelas, Sekolah berlakukan Sistem Pagi-sore

Jumat, 08 Desember 2017 | 11:59:25 WIB
SMPN 6 Siak Hulu Kekurangan Ruang Kelas, Sekolah berlakukan Sistem Pagi-sore

GENTAONLINE.COM-Pendidikan adalah hal yang subtantif dan berhak didapat oleh seluruh warga negara Indonesia. Bahkan Indonesia, dalam PP. No. 47 Tahun 2008 mencantumkan program Wajib Belajar 9 tahun.

Untuk mewujudkan pendidikan yang baik, tentu harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, hal ini belum bisa dinikmati oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kepala Sekolah SMPN 6 Siak Hulu M. Tohir mengaku kualahan dengan kondisi demikian. Dimana,ratusan siswa harus belajar dalam 10 ruang kelas.
 "Tentu tidak sesuai porsinya. Sementara ini kami berlakukan sift pagi-sore. Walaupun sekolah sore ini kurang efektif, kami tetap berusaha maksimal" ujarnya saat ditemui di Sekolah Jum'at, 8 November 2017.

Ditambahkan Tohir, pihaknya sudah beberapakali mengajukan permohonan penambahan ruang kelas baru,  namun hasilnya nihil.
"Saya pikir, seluruh elemen masyarakat yang berada di Desa Tanah Merah, Siak Hulu ini harus satu persepsi untuk menemukan solusi. Mulai dari Kepala Desa, Pengusaha sampai anggota dewan, sama-sama kita mendesak bahkan menghadap pak bupati" tuturnya.

Informasi yang diterima Genta, hingga saat ini tercatat 532 siswa SMPN 6 Siak Hulu yang belajar didalam 10 ruang kelas. Dengan kondisi demikian, pihak sekolah mengatasi dengan sistem sekolah pagi dan sore. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan