MENU TUTUP

Seleksi Pendamping Desa di Pelalawan Diduga Bermasalah

Selasa, 24 Maret 2020 | 20:45:33 WIB
Seleksi Pendamping Desa di Pelalawan Diduga Bermasalah Ketua Umum Lingkar Aktivis Riau, Endri

Pelalawan -Ketua Umum Lingkar Aktivis Riau (LAR) menilai proses seleksi pendamping desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan yang di ikuti shttp ebanyak 210 orang hanya formalitas tidak sesuai dengan Perbub.

Setelah proses seleksi di umumkan oleh pansel pendamping Desa dinyatakan lulus sebanak 43 orang dan cadangan sebanyak 18 orang, namun di balik ini ada yang aneh dari seleksi tersebut.

" Ya dinyatakan lulus seleksi itu sebanyak 43 orang dan lulus cadangan itu sebanyak 18 orang, namun ada keganjalan dari seleksi ini, ada dua orang di luluskan tanpa ikut prosedur yang di tetapkan oleh panitia seleksi berinisial (W) dan (S), menurut saya ini sudah jauh menyalahi aturan yang berlaku di tetapkan panitia seleksi sesuai Perbub kabupaten Pelalawan", tutur Ketua Umum LAR Endri Lafranpane kepada awak media, Selasa (24/03).

Lanjut Endri menyampaikan bahwa panitia seleksi pendamping desa DPMD Kabupaten Pelalawan tidak menjalankan aturan yang berlaku.

"kecurangan ini sangat jelas dilakukan oleh DPMD Kabupaten Pelalawan, saya berharap kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan terkait persoalan ini," tambah Endri.

Ketua Umum LAR Endri Lafranpane ini berharap seleksi harus di ikuti sesuai perbub yang berlaku dikabuaten pelalawan sesuai dengan Perbub Pendampingan Desa Nomor 86 Tahun 2019.

"Saya berharap kecurangan ini cepat diselesaikan dan jalankan sesuai aturan yang berlaku, jangan main masukan orang karna hubungan emosional tapi tidak ikut prosedur yang ditetapkan panitia seleksi" tutup Endri  (genta

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan