MENU TUTUP

Lima Profesor Siap Bertarung Raih Kursi Rektor UIN Suska Riau

Kamis, 08 Maret 2018 | 02:50:00 WIB
Lima Profesor Siap Bertarung Raih Kursi Rektor UIN Suska Riau

GENTAONLINE.COM-Berdasarkan hasil sidang pleno Senat Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis 15 Februari 2018, Ketua Senat UIN Suska Riau, Prof Nazir Karim umumkan lima nama calon rektor baru.

“Sebenarnya ada enam calon, tetapi satu calon tidak lulus syarat administrasi,” katanya ketika diwawancarai di Ruang Keja Rektorat, Lantai Empat, Selasa (6/3).

Kelima calon itu terdiri dari Prof Dr H Akhmd Mujahidin MAg, Prof Dr Hairunnas MAg, Prof Dr Akhbarizan MAg MPd, Prof Dr H Ilyas MAg, dan Prof Dr H Raihani MEd Phd. “Semuanya harus Profesor,” ujarnya.

Terkait pemilihannya, Prof Nazir menyebutkan berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan dan Dipilih Oleh Pemerintahan, pada pasal enam.

“Jadi pihak kampus tidak ikut campur lagi seperti sebulmnya,” sebutnya.

Prof Nazir menambahkan, fungsi Senat Universitasi saat ini hanya sebagai penjaring calon rektor saja. “Dulukan kita yang milih, sekarang campur tangan Menteri pula,” terangnya.

Kedepannya, Prof Nazir yang pernah menjabat jadi Rektor UIN Suska Riau dua periode ini berharap kepada calon yang terpilih bisa tetap adil dan menahkodai UIN Suska Riau berlayar lebih jauh dan membanggakan Kampus Madani ini di kancah nasional maupun internasional. “Kan mau jadi World Class University,” tandasnya. (dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan