MENU TUTUP

Lima Profesor Siap Bertarung Raih Kursi Rektor UIN Suska Riau

Kamis, 08 Maret 2018 | 02:50:00 WIB
Lima Profesor Siap Bertarung Raih Kursi Rektor UIN Suska Riau

GENTAONLINE.COM-Berdasarkan hasil sidang pleno Senat Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis 15 Februari 2018, Ketua Senat UIN Suska Riau, Prof Nazir Karim umumkan lima nama calon rektor baru.

“Sebenarnya ada enam calon, tetapi satu calon tidak lulus syarat administrasi,” katanya ketika diwawancarai di Ruang Keja Rektorat, Lantai Empat, Selasa (6/3).

Kelima calon itu terdiri dari Prof Dr H Akhmd Mujahidin MAg, Prof Dr Hairunnas MAg, Prof Dr Akhbarizan MAg MPd, Prof Dr H Ilyas MAg, dan Prof Dr H Raihani MEd Phd. “Semuanya harus Profesor,” ujarnya.

Terkait pemilihannya, Prof Nazir menyebutkan berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan dan Dipilih Oleh Pemerintahan, pada pasal enam.

“Jadi pihak kampus tidak ikut campur lagi seperti sebulmnya,” sebutnya.

Prof Nazir menambahkan, fungsi Senat Universitasi saat ini hanya sebagai penjaring calon rektor saja. “Dulukan kita yang milih, sekarang campur tangan Menteri pula,” terangnya.

Kedepannya, Prof Nazir yang pernah menjabat jadi Rektor UIN Suska Riau dua periode ini berharap kepada calon yang terpilih bisa tetap adil dan menahkodai UIN Suska Riau berlayar lebih jauh dan membanggakan Kampus Madani ini di kancah nasional maupun internasional. “Kan mau jadi World Class University,” tandasnya. (dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan