MENU TUTUP

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya

Ahad, 11 Maret 2018 | 21:16:49 WIB
Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya Suasana rapat harian di sekretariat Hmi Cabang Lubuk Linggau

GENTAONLINE.COM-Sejarah mencatat untuk pertama kalinya, terjadi Pemberhentian Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Lubuk Linggau, Badko Sumatera Selatan. Ketua Umum Heri Padri dinyatakan diberhentikan oleh pengurusnya sendiri melalui rapat harian pengurus Hmi Cabang Lubuk Linggau Minggu, 11 Maret 2018 di Sekretariat Jl. Kgs Abdulrahman Wahid, Kota Lubuk Linggau. 

Dikatakan Kader Hmi Cabang Lubuk Linggau Topan Adiguna bahwa Heri dinyatakan bersalah setelah terlibat di kepengurusan DPC Partai Bulan Bintang Kota Lubuk Linggau. "ya sudah dibenarkan KPU Kota saat kami klarifikasi dan DPC PBB juga membenarkan nama Heri Padri. Saya ada dokumennya" ungkapnya kepada Media Genta, Minggu malam, 11 Maret 2018 melalui media whatsapp.

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dinilai telah melanggar Konstitusi Hmi dengan keterlibatannya sebagai pengurus Parpol. "Jelas melanggar Anggaran Dasar Hmi Bab 3 pasal 6 tentang independensi" tutup Topan. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bidang PAO Armansyah memutuskan memberhentikan saudara Heri dari jabatan Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dan menetapkan Sekretaris Umum Sa'adilah Muqsit sebagai Plt. Ketua Umum. (Genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan