MENU TUTUP

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya

Ahad, 11 Maret 2018 | 21:16:49 WIB
Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya Suasana rapat harian di sekretariat Hmi Cabang Lubuk Linggau

GENTAONLINE.COM-Sejarah mencatat untuk pertama kalinya, terjadi Pemberhentian Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Lubuk Linggau, Badko Sumatera Selatan. Ketua Umum Heri Padri dinyatakan diberhentikan oleh pengurusnya sendiri melalui rapat harian pengurus Hmi Cabang Lubuk Linggau Minggu, 11 Maret 2018 di Sekretariat Jl. Kgs Abdulrahman Wahid, Kota Lubuk Linggau. 

Dikatakan Kader Hmi Cabang Lubuk Linggau Topan Adiguna bahwa Heri dinyatakan bersalah setelah terlibat di kepengurusan DPC Partai Bulan Bintang Kota Lubuk Linggau. "ya sudah dibenarkan KPU Kota saat kami klarifikasi dan DPC PBB juga membenarkan nama Heri Padri. Saya ada dokumennya" ungkapnya kepada Media Genta, Minggu malam, 11 Maret 2018 melalui media whatsapp.

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dinilai telah melanggar Konstitusi Hmi dengan keterlibatannya sebagai pengurus Parpol. "Jelas melanggar Anggaran Dasar Hmi Bab 3 pasal 6 tentang independensi" tutup Topan. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bidang PAO Armansyah memutuskan memberhentikan saudara Heri dari jabatan Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dan menetapkan Sekretaris Umum Sa'adilah Muqsit sebagai Plt. Ketua Umum. (Genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid