MENU TUTUP

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya

Ahad, 11 Maret 2018 | 21:16:49 WIB
Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya Suasana rapat harian di sekretariat Hmi Cabang Lubuk Linggau

GENTAONLINE.COM-Sejarah mencatat untuk pertama kalinya, terjadi Pemberhentian Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Lubuk Linggau, Badko Sumatera Selatan. Ketua Umum Heri Padri dinyatakan diberhentikan oleh pengurusnya sendiri melalui rapat harian pengurus Hmi Cabang Lubuk Linggau Minggu, 11 Maret 2018 di Sekretariat Jl. Kgs Abdulrahman Wahid, Kota Lubuk Linggau. 

Dikatakan Kader Hmi Cabang Lubuk Linggau Topan Adiguna bahwa Heri dinyatakan bersalah setelah terlibat di kepengurusan DPC Partai Bulan Bintang Kota Lubuk Linggau. "ya sudah dibenarkan KPU Kota saat kami klarifikasi dan DPC PBB juga membenarkan nama Heri Padri. Saya ada dokumennya" ungkapnya kepada Media Genta, Minggu malam, 11 Maret 2018 melalui media whatsapp.

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dinilai telah melanggar Konstitusi Hmi dengan keterlibatannya sebagai pengurus Parpol. "Jelas melanggar Anggaran Dasar Hmi Bab 3 pasal 6 tentang independensi" tutup Topan. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bidang PAO Armansyah memutuskan memberhentikan saudara Heri dari jabatan Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dan menetapkan Sekretaris Umum Sa'adilah Muqsit sebagai Plt. Ketua Umum. (Genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan