MENU TUTUP

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya

Ahad, 11 Maret 2018 | 21:16:49 WIB
Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau Diberhentikan oleh Pengurus, ini Alasannya Suasana rapat harian di sekretariat Hmi Cabang Lubuk Linggau

GENTAONLINE.COM-Sejarah mencatat untuk pertama kalinya, terjadi Pemberhentian Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Hmi) Cabang Lubuk Linggau, Badko Sumatera Selatan. Ketua Umum Heri Padri dinyatakan diberhentikan oleh pengurusnya sendiri melalui rapat harian pengurus Hmi Cabang Lubuk Linggau Minggu, 11 Maret 2018 di Sekretariat Jl. Kgs Abdulrahman Wahid, Kota Lubuk Linggau. 

Dikatakan Kader Hmi Cabang Lubuk Linggau Topan Adiguna bahwa Heri dinyatakan bersalah setelah terlibat di kepengurusan DPC Partai Bulan Bintang Kota Lubuk Linggau. "ya sudah dibenarkan KPU Kota saat kami klarifikasi dan DPC PBB juga membenarkan nama Heri Padri. Saya ada dokumennya" ungkapnya kepada Media Genta, Minggu malam, 11 Maret 2018 melalui media whatsapp.

Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dinilai telah melanggar Konstitusi Hmi dengan keterlibatannya sebagai pengurus Parpol. "Jelas melanggar Anggaran Dasar Hmi Bab 3 pasal 6 tentang independensi" tutup Topan. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bidang PAO Armansyah memutuskan memberhentikan saudara Heri dari jabatan Ketua Umum Hmi Cabang Lubuk Linggau dan menetapkan Sekretaris Umum Sa'adilah Muqsit sebagai Plt. Ketua Umum. (Genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari