MENU TUTUP

Terkait Penemuan Cacing Pita, Pemko Pekanbaru Surati Importir Sarden

Jumat, 23 Maret 2018 | 04:18:51 WIB
Terkait Penemuan Cacing Pita, Pemko Pekanbaru Surati Importir Sarden

GENTAONLINE.COM-Beberapa hari terakhir ini, warga Riau khususnya Pekanbaru dibikin resah oleh video temuan cacing pita dikemasan kaleng Sarden yang viral di medsos.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan penemuan cacing pita dalam sarden, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyurati produsen importir produk sarden tersebut.

Demikian diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru El Syabrina diruang kerjanya.

“Sudah kita surati importir yang memasarkan produk-produk mereka yang diduga mengandung cacing seperti yang diperbincangkan,” ujar El Syabrina dilansir dari situs pekanbaru.go.id Kamis, 22 Maret 2018.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat tiga produk sarden yang ditetapkan diduga mengandung cacing berbahaya, yaitu OI, HOKI dan FARMERJACK. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan