MENU TUTUP

Bupati Mursini Buka Pelatihan Kewirausahaan Angkatan II Tahun 2019

Selasa, 10 Desember 2019 | 09:28:17 WIB
Bupati Mursini Buka Pelatihan Kewirausahaan Angkatan II Tahun 2019

GENTAONLINE.COM - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si membukan pelatihan kewirausahaan angkatan II Kuansing, Senin (9/12/2019) di Hotel Sabilion Telukkuantan.

Pada pembukaan pelatihan kewirausahaan Bupati menyampaikan, bahwa dalam rangka pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah ini diamanatkan UU No 20 tahun 2008 dimana perlu dilakukan secara menyeluruh.

Dimana tujuan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah adalah untuk mewujudkan struktur perekonomian yang seimbang, berkembang dan berkeadilan.

Kemudian untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah menjadi usaha tangguh dan mandiri.

Serta untuk meningkatkan peran usaha mikro, kecil dan menengah dalam pembangunan Daerah, penciptaan lapangan kerja pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Bupati berharap melalui pelatihan yang dilakukan semua peserta dapat mengikuti dengan baik agar dapat memahami dari instruktur pelatih.

"Muda-mudahan pelatihan kewirausahaan ini dapat memberi pengetahuan dan pelaksanaannya saya harapkan bisa berjalan dengan lancar," kata Bupati.* (rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan