MENU TUTUP

Oknum Bidan dan Karyawan RSUD Meranti yang Ketahuan Mesum, Begini Nasibnya

Rabu, 28 Maret 2018 | 05:52:41 WIB
Oknum Bidan dan Karyawan RSUD Meranti yang Ketahuan Mesum, Begini Nasibnya

GENTAOLINE.COM-Pihak RSUD Kepulauan Meranti memberhentikan dua karyawannya yakni inisial JH (32) yang berprofesi sebagai bidan tenaga harian lepas (THL) dan Zu (23) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan RSUD.

Diberhentikannya kedua karyawan ini disebabkan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh yakni melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu ruangan, yakni kamar bersalin (Verlos Kamer) RSUD pada Selasa (13/3) siang lalu.

Kepala Tata Usaha RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Miftah membenarkan peristiwa itu dan sudah diselesaikan, menurutnya kedua karyawan tersebut sudah diberhentikan sesuai nomor surat: 445/kpts-dir/III/2018/87 dan 445/kpts-dir/III/2018/88.

"Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai SOP. Kita juga sudah melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan tentunya proses itu sudah kami lakukan pemeriksaan dan pembentukan tim untuk menyelidiki terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian," kata Miftah dilansir dari situs datariau.com Rabu, 28 Maret 2018.

Lebih lanjut dikatakannya, kedua karyawan tersebut merupakan karyawan yang kinerjanya baik. "Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Sebenarnya mereka menjalankan pekerjaan sangat baik, entah mengapa mereka khilaf, sehingga kedapatan melanggar tata tertib dan peraturan serta sistem kerja yang berlaku di RSUD," kata Miftah. (Genta/datariau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan