MENU TUTUP

Oknum Bidan dan Karyawan RSUD Meranti yang Ketahuan Mesum, Begini Nasibnya

Rabu, 28 Maret 2018 | 05:52:41 WIB
Oknum Bidan dan Karyawan RSUD Meranti yang Ketahuan Mesum, Begini Nasibnya

GENTAOLINE.COM-Pihak RSUD Kepulauan Meranti memberhentikan dua karyawannya yakni inisial JH (32) yang berprofesi sebagai bidan tenaga harian lepas (THL) dan Zu (23) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan RSUD.

Diberhentikannya kedua karyawan ini disebabkan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh yakni melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu ruangan, yakni kamar bersalin (Verlos Kamer) RSUD pada Selasa (13/3) siang lalu.

Kepala Tata Usaha RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Miftah membenarkan peristiwa itu dan sudah diselesaikan, menurutnya kedua karyawan tersebut sudah diberhentikan sesuai nomor surat: 445/kpts-dir/III/2018/87 dan 445/kpts-dir/III/2018/88.

"Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai SOP. Kita juga sudah melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan tentunya proses itu sudah kami lakukan pemeriksaan dan pembentukan tim untuk menyelidiki terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian," kata Miftah dilansir dari situs datariau.com Rabu, 28 Maret 2018.

Lebih lanjut dikatakannya, kedua karyawan tersebut merupakan karyawan yang kinerjanya baik. "Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Sebenarnya mereka menjalankan pekerjaan sangat baik, entah mengapa mereka khilaf, sehingga kedapatan melanggar tata tertib dan peraturan serta sistem kerja yang berlaku di RSUD," kata Miftah. (Genta/datariau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan