MENU TUTUP

Aldiko Putra Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Erdizal yang Meninggal Dunia

Senin, 10 April 2023 | 16:47:59 WIB
Aldiko Putra Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Erdizal yang Meninggal Dunia

Gentaonline.com, Teluk Kuantan - DPRD Kabupaten Kuansing menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing dari partai PKB sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Giat pengucapan sumpah dan jabatan itu berlangsung di ruangan sidang paripurna Gedung DPRD Kuansing (10/4).

Aldiko Putra menggantikan Erdizal yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena penyakit yang dideritanya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayai amanah yang besar ini terutama partai PKB, untuk melanjutkan sisa masa jabatan ini" Ungkapnya.

Dirinya siap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing dan mewakafkan diri demi terwujudnya kuansing lebih maju.

"Disisa masa jabatan ini akan saya wakafkan jiwa dan raga saya untuk masyarakat Kuansing," pungkasnya. 

Aldiko Putra lahir di Desa Lubuk Ambacang, beliau merintis karir politiknya di Daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau dan Hulu Kuantan.

Sekedar diketahui, pada Pileg 2019 lalu Aldiko Putra berada pada nomor urut 6 berhasil mengumpulkan suara sebanyak 1.136 suara. Dengan jumlah suara tersebut, Aldiko menempati posisi kedua perolehan suara setelah Erdizal.

Setelah Pelantikan, Aldiko mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk Tasyakuran dan buka puasa bersama di kediamannya di Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan. tutup ( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan