MENU TUTUP

Aldiko Putra Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Erdizal yang Meninggal Dunia

Senin, 10 April 2023 | 16:47:59 WIB
Aldiko Putra Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Erdizal yang Meninggal Dunia

Gentaonline.com, Teluk Kuantan - DPRD Kabupaten Kuansing menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing dari partai PKB sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Giat pengucapan sumpah dan jabatan itu berlangsung di ruangan sidang paripurna Gedung DPRD Kuansing (10/4).

Aldiko Putra menggantikan Erdizal yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena penyakit yang dideritanya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayai amanah yang besar ini terutama partai PKB, untuk melanjutkan sisa masa jabatan ini" Ungkapnya.

Dirinya siap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing dan mewakafkan diri demi terwujudnya kuansing lebih maju.

"Disisa masa jabatan ini akan saya wakafkan jiwa dan raga saya untuk masyarakat Kuansing," pungkasnya. 

Aldiko Putra lahir di Desa Lubuk Ambacang, beliau merintis karir politiknya di Daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau dan Hulu Kuantan.

Sekedar diketahui, pada Pileg 2019 lalu Aldiko Putra berada pada nomor urut 6 berhasil mengumpulkan suara sebanyak 1.136 suara. Dengan jumlah suara tersebut, Aldiko menempati posisi kedua perolehan suara setelah Erdizal.

Setelah Pelantikan, Aldiko mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk Tasyakuran dan buka puasa bersama di kediamannya di Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan. tutup ( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan