MENU TUTUP

Seorang Mahasiswa Bawa Cairan Narkoba dalam Kardus Kue Ditangkap Petugas di Bandara Kualanamu.

Jumat, 19 Juni 2026 | 15:08:46 WIB
Seorang Mahasiswa Bawa Cairan Narkoba dalam Kardus Kue   Ditangkap Petugas di Bandara Kualanamu.

Tebing Tinggi / Deli Serdang genta online com , Seorang mahasiswa berinisial CS (25), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Sumatera Utara, harus mendekam di sel tahanan.

Seorang Mahasiswa ditangkap petugas Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera saat hendak terbang ke Jakarta di Bandara Internasional Kualanamu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera, Kombes Andi Arisandi, menjelaskan penangkapan berawal dari pengawasan ketat petugas. Dari pemeriksaan, ditemukan 29 buah kartrid atau tangki cairan rokok elektrik yang terbukti mengandung zat narkoba.

Pelaku menyembunyikan barang haram itu secara rapi di dalam kardus yang berisi empat kotak kue kacang khas Tebing Tinggi, agar tidak terdeteksi.

Menurut pengakuannya, cairan tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan di wilayah Jakarta. Ia mengaku mendapat barang itu dari seseorang inisial DV, saat ini masih DPO dalam pencarian

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda  Rp10 miliar.

Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus menindak tegas setiap jalur peredaran narkoba, termasuk modus penyelundupan yang menyamar sebagai barang biasa.( JS )

Tim : investigasi lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan