MENU TUTUP

M. Haris Ketua DPD Hanura Riau, ini Penjelasannya

Ahad, 01 April 2018 | 20:08:12 WIB
M. Haris Ketua DPD Hanura Riau, ini Penjelasannya M Haris alias Haris Kampai

GENTAONLINE.COM-Merujuk hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Dr M Haris atau yang populer disebut Haris Kampai menyatakan sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Riau menggantikan Agus Widayat berdasarkan SK DPP Hanura yang ditandatangani oleh Daryatmo dan Suding. 

Demikian disampaikan Haris kepada Media Genta, Minggu, 1 April 2018 di Pekanbaru. 

Ia mengatakan, hasil putusan sela PTUN di Jakarta 19 Maret lalu mengabulkan permohonan pihak Daryatmo-Suding. Maka dari itu, segala bentuk administrasi dan kegiatan politik atas nama Oso-Herry tidak diberlakukan/ditunda.
"Kita menunggu hasil putusan Inkrah dan tetap optimis untuk menang. Sudah dua kali mereka (pihak Oso-red) memberi bukti namun ditolak alias tidak terbukti" terang Haris saat diwawancara. 

Ia menambahkan, Munaslub yang digelar 19 Januari 2018 lalu sah dihadiri 27 Provinsi dari 34 Provinsi se-Indonesia dan memutuskan mengangkat Daryatmo menjadi Ketua Umum menggantikan Oso. 
"Harusnya kita patuh, suara hanura itu milik DPD/DPC se-Indonesia bukan milik DPP" ujar Haris. 

Ditambahkan mantan Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali, saat ini ia bersama Haris akan melakukan konsolidasi 12 DPC se-Riau dan akan mengganti Ketua DPC yang di sk-kan oleh Oso-Herry. 

"Saat ini sudah terbentuk 5 DPC di Kabupaten/Kota, termasuk Kota Pekanbaru" ujar Sekretaris DPD Hanura Provinsi Riau ini. (Genta) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan