MENU TUTUP
Pilgubri 2018

Rapat Pleno PPK Siak Hulu Kampar Menetapkan Total Pemilih Sebanyak 43.300

Jumat, 13 April 2018 | 01:02:18 WIB
Rapat Pleno PPK Siak Hulu Kampar Menetapkan Total Pemilih Sebanyak 43.300 Foto bersama usai Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kamis (12/4/2018).

GENTAONLINE.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siak Hulu menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur Riau 2018 sebanyak 43.300 pemilih.

Pemilih terbagi dalam 12 desa Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rapat pleno ini digelar di Aula UPTD samping Mapolsek Siak Hulu, Kamis pagi (12/4/2018).

PPK Kecamatan Siak Hulu menetapkan rekapitulasi DPSHP Kecamatan Siak Hulu dalam pleno dengan jumlah pemilih baru 304, tidak memenuhi syarat 1585, perbaikan data pemilih 907.

Adapun jumlah pemilih laki-laki sebanyak 21633 dan pemilih perempuan sebanyak 21667, total keseluruhan 43.300 pemilih.

Panwaslu Kecamatan Siak Hulu Koordinator Divisi Pencegahan Zupadil Adha ST bersama Koordinator Divisi Hukum Alamsah SH mengatakan bahwa hasil pleno PPK tersebut akan segera mereka kirim ke tingkat Kabupaten.

“Hasil pleno ini akan segera kami kirim ke kabupaten, kami sudah ditunggu Panwaslu Kabupaten Kampar”, kata Zupadil.

Rapat pleno DPSHP ini dihadiri anggota PPK Siak Hulu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018, yakni Indra Maulid, Yun Hendri SH MH, Edi Efendi S.Sos dan Askarmi.

Usai ditetapkan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara DPSHP hasil pleno oleh anggota PPK.(***) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan