MENU TUTUP

Perdana Karang Taruna Gelar Marsawa Cup, Dibuka oleh Wabup Kuansing

Ahad, 01 April 2018 | 23:01:11 WIB
Perdana Karang Taruna Gelar Marsawa Cup, Dibuka oleh Wabup Kuansing

GENTAONLINE.COM-Bersempena hari jadi Desa Marsawa, Karang Taruna tunas karya Desa Marsawa menggelar open turnament sepak bola Marsawa Cup 1 2018 se-Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut perdana dibuat oleh pemuda/i Desa Marsawa.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kuansing H. Halim Minggu (01/04) di lapangan Desa Marsawa. 

”Kita harus selalu menjaga kekompakan dan selalu seportif dalam sebuah pertandiangan dan tidak membedakan suku dan agama” ajak H. Halim dalam sambutannya.

Turut hadir Camat Sentajo Raya Agus Iswanto, S.Stp, Kepala Desa Marsawa Mukhtar dan beberapa Kepala Desa tetangga se-lingkungan Sentajo Raya. 

Ketua Pelaksana Putra Irnando, SH mengatakan ini perdana Desa Marsawa menggelar turnamen sepak bola apalagi untuk tingkat kabupaten. 
"Disamping memperingati hari jadi Desa Marsawa yang ke-32, tentu ini kita jadikan ajang silaturahmi pemuda/i se-Kabupaten Kuansing" ujarnya. 

Ia menambahkan, turnamen Marsawa cup 1 2018 ini diikuti oleh 44 team termasuk 5 team dari tuan rumah Desa Marsawa.

 "Memperebutkan piala bergilir Desa Marsawa serta uang tunai dengan total jutaan rupiah" tutup Alumnus UIN Suska Riau ini. (Genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan