MENU TUTUP

Mahfud Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan Larangan Mudik

Sabtu, 28 Maret 2020 | 10:26:13 WIB
Mahfud Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan Larangan Mudik

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, pemerintah sedang menyiapkan suatu kebijakan terkait dengan larangan mudik sementara untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Mahfud menyebut saat ini Indonesia dalam kondisi bencana.

"Menurut UU dan UUD, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang," kata Mahfud MD melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (27/3). 

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan, bahwa di dalam hukum ada klausul bahwa dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah sekarang ini sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar masyarakat tidak mudik dahulu ke kampung halaman.

"Secara infrastruktur kita sudah siap, mudik yang terakhir berjalan lancar, kecelakaan lalu lintas turun drastis 45 persen dari tahun-tahun sebelumnya karena kita sudah punya infrastruktur," ungkapnya. 

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam situasi bencana. Sehingga, larangan mudik menjelang Lebaran sedang dipertimbangkan.

"Kemudian larangan piknik, larangan berkumpul-kumpul, misalnya untuk pembagian zakat," katanya.

Mahfud juga meminta perusahaan-perusahaan, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta, agar tidak menggelar acara mudik gratis bersama pada Lebaran tahun ini. "Kalau ada anggaran untuk itu, sebaiknya diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan. Itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan," katanya.

Mahfud tidak memungkiri ada beberapa masyarakat yang saat ini sudah mudik ke kampung halaman. Akan tetapi, akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. 

"Soal sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, dan sebagainya, tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal, misalnya ada pengarantinaan dahulu kalau luar negeri atau di mana, apakah pantas menjadi ODP (orang dalam pemantauan) atau tidak. Itu nanti akan terus dilakukan," kata Mahfud. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid