MENU TUTUP

Camat Tampan Turun ke Lapangan Bagikan e-KTP

Kamis, 12 April 2018 | 23:28:18 WIB
Camat Tampan Turun ke Lapangan Bagikan e-KTP

GENTAONLINE.COM-Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019, Kecamatan Tampan melakukan terobosan baru dengan turun langsung ke masyarakat untuk membagikan elektronik KTP (e-KTP) yang berada di UPTD Disdukcapil Tampan terbitan tahun 2012 sampai 2016.

"Iya, jadi hari ini kami telah menerima berita acara terkait e-KTP terbitan tahun 2012-2016 yang dicetak secara nasional maupun Pemko sesuai dengan wilayah sebelum pemekaran kelurahan," kata Camat Tampan Nurhaminsyah, Kamis (12/4).

Dikatakannya, kalau dilihat dari data yang ada, memang sudah tidak cocok lagi dengan wilayah Kecamatan Tampan, karena sudah ada perubahan RT dan RW serta perubahan nama Kelurahan. "Jadi setelah diteruskan ke Lurah, selanjutnya ke RT dan RW membuat surat serah terima sehingga percepatan penyerahan e-KTP ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilgubri 2018 nanti," kata dia.

Lebih lanjut disampaikan mantan Camat Bukitraya ini, penyerahan e-KTP tersebut dimulai pada hari ini.
"Jadi kita menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tampan, baik yang di wilayah pemekaran atau lama silahkan cek di kantor kelurahan induk sebelum pemekaran, seperti warga Kelurahan Sidomulyo Barat pemekaran kelurahan Sialang Munggu, data ini juga kita tempelkan di kelurahan induk, yaitu Kelurahan Tuah Karya, Simpang Baru dan Delima," tuturnya.

Terkait masa berlakunya e-KTP ini dikatakan Hasmin secara keseluruhan sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, yakni seumur hidup.

"Artinya, bagi warga yang masuk dalam wilayah pemekaran diharapkan untuk mengurus keterangan pindah KK untuk penertiban administrasinya," pungkasnya. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan