MENU TUTUP

Noviwaldy Jusman: Perda RTRW itu Rancangan, Tidak Serta Merta Investor Bisa Masuk Setelah Pengesahan

Kamis, 07 Juni 2018 | 04:10:10 WIB
Noviwaldy Jusman: Perda RTRW itu Rancangan, Tidak Serta Merta Investor Bisa Masuk Setelah Pengesahan

GENTAONLINE.COM-Setelah Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau diundangkan, banyak yang berharap jika investasi triliunan rupiah akan masuk ke Provinsi Riau. Namun ternyata, disahkannya Perda tersebut tidak serta memberikan ruang bagi investor untuk menanamkan modalnya, karena masih ada proses lain, seperti pelepasan hutan.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang menyatakan Perda RTRW bentuknya adalah perencanaan suatu kawasan hutan yang bisa dilepaskan untuk dimanfaatkan. "Perda ini bukan serta merta, membuat lahan itu diakui sebagai pelepasan, ini baru penataan atau perencanaan kawasan saja. Nanti pihak - pihak terkait mengajukan usulan pelepasan kawasan kepada mentri, karena wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) adalah kewenangan Kementrian, dan hutan lindung dalam kewenangan DPR RI," paparnya dilansir dari situs goriau.com Kamis (7/6).

"Jadi, masyarakat atau perusahaan tidak bisa langsung mengunakan lahan itu, belum bisa mereka menggarap lahan itu, sebelum ada izin dari mentri. Sedangkan Perda itu gunanya untuk out line, misalnya kawasan ini boleh, yang ini tidak boleh," imbuh Dedet sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, menurutnya, masih memerlukan beberapa waktu lagi agar investasi-investasi berjumlah triliunan rupiah itu bisa tertanam di Provinsi Riau. Sampai sekarang pergerakan investor untuk menanam modal belum signifikan, karena menurutnya investropun memahami itu.

"Makanya, saya belum melihat atau mungkin saya tidak tahu kalau Investor sudah bergerak. Tetapi, untuk di Kota Dumai sepertinya sudah terlihat investor mulai datang, yang daerah lain, setahu saya belum," pungkas Dedet menutup. (Genta/goriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari