MENU TUTUP

Ayat Cahyadi Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Selasa, 29 Mei 2018 | 02:44:41 WIB
Ayat Cahyadi Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

GENTAONLINE.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengimbau seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan hak karyawan tepat waktu.

"Pemberian THR harus diberikan kepada karyawan sepekan sebelum idul fitri dengan nominal satu bulan gaji yang telah bekerja lebih dari satu tahun, serta tidak adanya pemotongan apapun. Jika sesuai hadist, berikan upah seorang pekerja sebelum keringatnya kering," kata Ayat, Senin (28/5).

Dikatakan Ayat, jika pihak perusahaan memberikan THR tepat waktu, maka keberkahan akan menyelimuti pemilik perusahan, mengingat sangat dibutuhkannya THR bagi para karyawan.

"Karena THR inikan sifatnya tahunan seharusnya tidak lagi ada alasan bagi pihak perusahaan untuk tidak memberi. Apalagi, THR ini jadi sesuatu yang paling diharapkan bagi para karyawan menjelang lebaran tiba. Jika THR dibayarkan tepat waktu, Insyaallah keberkahan akan didapatkan pihak perusahaan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan