MENU TUTUP

Ayat Cahyadi Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Selasa, 29 Mei 2018 | 02:44:41 WIB
Ayat Cahyadi Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

GENTAONLINE.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengimbau seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan hak karyawan tepat waktu.

"Pemberian THR harus diberikan kepada karyawan sepekan sebelum idul fitri dengan nominal satu bulan gaji yang telah bekerja lebih dari satu tahun, serta tidak adanya pemotongan apapun. Jika sesuai hadist, berikan upah seorang pekerja sebelum keringatnya kering," kata Ayat, Senin (28/5).

Dikatakan Ayat, jika pihak perusahaan memberikan THR tepat waktu, maka keberkahan akan menyelimuti pemilik perusahan, mengingat sangat dibutuhkannya THR bagi para karyawan.

"Karena THR inikan sifatnya tahunan seharusnya tidak lagi ada alasan bagi pihak perusahaan untuk tidak memberi. Apalagi, THR ini jadi sesuatu yang paling diharapkan bagi para karyawan menjelang lebaran tiba. Jika THR dibayarkan tepat waktu, Insyaallah keberkahan akan didapatkan pihak perusahaan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar