MENU TUTUP

Iuran Kelas III Mandiri BPJS Kesehatan Naik!

Jumat, 01 Januari 2021 | 14:49:18 WIB
Iuran Kelas III Mandiri BPJS Kesehatan Naik! ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Kewajiban iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III mandiri resmi naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 35.000 per orang per bulan mulai Januari 2021 ini.

 

Kenaikan itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Secara keseluruhan, besaran iuran kelas III mandiri mulai tahun ini ialah Rp 42.000 per orang per bulan, namun sebagian ditanggung pemerintah.

 

"Terhitung untuk kewajiban iuran bulan Januari 2021 besaran iuran kelas III mandiri adalah Rp 42.000, dengan rincian dari bantuan pemerintah sebesar Rp 7.000, dan dari peserta sebesar Rp 35.000," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf , Jumat (1/1/2021).

 

Iqbal menjelaskan, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan itu sudah berlaku secara otomatis. "Aplikasi sudah disesuaikan. Secara besaran iuran, kelas III mandiri sama dengan PBI (penerima bantuan iuran), Rp 42.000," ujarnya.

 

Untuk peserta kelas lain sudah diberlakukan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan sejak Juli 2020. Seperti peserta kelas I mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) menjadi Rp 150.000 per orang per bulan atau naik 85,18%. Lalu, kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan