MENU TUTUP

Iuran Kelas III Mandiri BPJS Kesehatan Naik!

Jumat, 01 Januari 2021 | 14:49:18 WIB
Iuran Kelas III Mandiri BPJS Kesehatan Naik! ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Kewajiban iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III mandiri resmi naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 35.000 per orang per bulan mulai Januari 2021 ini.

 

Kenaikan itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Secara keseluruhan, besaran iuran kelas III mandiri mulai tahun ini ialah Rp 42.000 per orang per bulan, namun sebagian ditanggung pemerintah.

 

"Terhitung untuk kewajiban iuran bulan Januari 2021 besaran iuran kelas III mandiri adalah Rp 42.000, dengan rincian dari bantuan pemerintah sebesar Rp 7.000, dan dari peserta sebesar Rp 35.000," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf , Jumat (1/1/2021).

 

Iqbal menjelaskan, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan itu sudah berlaku secara otomatis. "Aplikasi sudah disesuaikan. Secara besaran iuran, kelas III mandiri sama dengan PBI (penerima bantuan iuran), Rp 42.000," ujarnya.

 

Untuk peserta kelas lain sudah diberlakukan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan sejak Juli 2020. Seperti peserta kelas I mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) menjadi Rp 150.000 per orang per bulan atau naik 85,18%. Lalu, kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan atau naik 96,07%.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid