MENU TUTUP

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Riau Ingatkan KPU Untuk Tertibkan APK Pilkada 2018

Rabu, 20 Juni 2018 | 14:10:26 WIB
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Riau Ingatkan KPU Untuk Tertibkan APK Pilkada 2018 Rusidi Rusdan

GENTAONLINE.COM-Bawaslu Provinsi Riau meminta KPU Provinsi Riau agar menertibkan dan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018. Mengingat, berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pada tanggal 24 – 26 Juni mendatang, sebelum Pilkda serentak yang akan berlangsung 27 Juni atau seminggu lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (20/6), yang berharap pembersihan APK ini dapat segera dilakukan, sehingga menepati aturan yang telah ada dalam Pemilu.

Adapun aturan tersebut tertulis dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 31, yang mengatakan bahwa KPU Provinsi/KIP dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Provinsi dan/atau Panwas Kabupaten/Kota membersihkan Alat Peraga Kampanye paling lambat 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

Oleh karena itu, Rusidi mengatakan pihaknya berharap KPU sebagai sahabat Bawaslu, mengintrusikan kepada KPU kabupaten/kota, agar berkoordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota untuk membersihkan APK paslon ini di daerahnya masing-masing.

Pembersihan ini harus dilakukan dengan segera, karena keterbatasan waktu menjelang masa tenang. Setidaknya pembersihan ini hanya punya waktu sekitar 2 hari, karena tanggal 23 adalah hari sabtu.

“Bawaslu Riau meminta KPU Riau agar segera membersihkan APK paslon Gubri dan wagubri dan berkenan mengintruksikannya kepada KPU kabupaten/kota, berkoordinasi dengan Panwas, mengingat hanya terhitung 3 hari menjelang masa tenang. Hari ketiga itu, yakni tanggal 23 juni adalah hari sabtu, maka tersisa dua hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat