MENU TUTUP

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Riau Ingatkan KPU Untuk Tertibkan APK Pilkada 2018

Rabu, 20 Juni 2018 | 14:10:26 WIB
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Riau Ingatkan KPU Untuk Tertibkan APK Pilkada 2018 Rusidi Rusdan

GENTAONLINE.COM-Bawaslu Provinsi Riau meminta KPU Provinsi Riau agar menertibkan dan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018. Mengingat, berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pada tanggal 24 – 26 Juni mendatang, sebelum Pilkda serentak yang akan berlangsung 27 Juni atau seminggu lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (20/6), yang berharap pembersihan APK ini dapat segera dilakukan, sehingga menepati aturan yang telah ada dalam Pemilu.

Adapun aturan tersebut tertulis dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 31, yang mengatakan bahwa KPU Provinsi/KIP dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Provinsi dan/atau Panwas Kabupaten/Kota membersihkan Alat Peraga Kampanye paling lambat 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

Oleh karena itu, Rusidi mengatakan pihaknya berharap KPU sebagai sahabat Bawaslu, mengintrusikan kepada KPU kabupaten/kota, agar berkoordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota untuk membersihkan APK paslon ini di daerahnya masing-masing.

Pembersihan ini harus dilakukan dengan segera, karena keterbatasan waktu menjelang masa tenang. Setidaknya pembersihan ini hanya punya waktu sekitar 2 hari, karena tanggal 23 adalah hari sabtu.

“Bawaslu Riau meminta KPU Riau agar segera membersihkan APK paslon Gubri dan wagubri dan berkenan mengintruksikannya kepada KPU kabupaten/kota, berkoordinasi dengan Panwas, mengingat hanya terhitung 3 hari menjelang masa tenang. Hari ketiga itu, yakni tanggal 23 juni adalah hari sabtu, maka tersisa dua hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran