MENU TUTUP

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Riau Ingatkan KPU Untuk Tertibkan APK Pilkada 2018

Rabu, 20 Juni 2018 | 14:10:26 WIB
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Riau Ingatkan KPU Untuk Tertibkan APK Pilkada 2018 Rusidi Rusdan

GENTAONLINE.COM-Bawaslu Provinsi Riau meminta KPU Provinsi Riau agar menertibkan dan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018. Mengingat, berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pada tanggal 24 – 26 Juni mendatang, sebelum Pilkda serentak yang akan berlangsung 27 Juni atau seminggu lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (20/6), yang berharap pembersihan APK ini dapat segera dilakukan, sehingga menepati aturan yang telah ada dalam Pemilu.

Adapun aturan tersebut tertulis dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 31, yang mengatakan bahwa KPU Provinsi/KIP dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Provinsi dan/atau Panwas Kabupaten/Kota membersihkan Alat Peraga Kampanye paling lambat 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

Oleh karena itu, Rusidi mengatakan pihaknya berharap KPU sebagai sahabat Bawaslu, mengintrusikan kepada KPU kabupaten/kota, agar berkoordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota untuk membersihkan APK paslon ini di daerahnya masing-masing.

Pembersihan ini harus dilakukan dengan segera, karena keterbatasan waktu menjelang masa tenang. Setidaknya pembersihan ini hanya punya waktu sekitar 2 hari, karena tanggal 23 adalah hari sabtu.

“Bawaslu Riau meminta KPU Riau agar segera membersihkan APK paslon Gubri dan wagubri dan berkenan mengintruksikannya kepada KPU kabupaten/kota, berkoordinasi dengan Panwas, mengingat hanya terhitung 3 hari menjelang masa tenang. Hari ketiga itu, yakni tanggal 23 juni adalah hari sabtu, maka tersisa dua hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan