MENU TUTUP

Akhir dari Dinamika HMI Cabang Pekanbaru, Kabid PAO: Keputusan MPK PB HMI Final dan Mengikat

Sabtu, 06 Maret 2021 | 12:43:44 WIB
Akhir dari Dinamika HMI Cabang Pekanbaru, Kabid PAO: Keputusan MPK PB HMI Final dan Mengikat Kabid PAO HMI cabang Pekanbaru M. Nurlatif (kiri)

GENTAONLINE.COM-Dinamika Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tingkat Cabang dan Badan Koordinasi Se-Indonesia akhirnya selesai sesuai mekanisme Konstitusi, Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPK PB HMI) mengambil alih kebijakan terhadap Cabang dan Badan Koordinasi yang bersengketa. Salah satunya HMI Cabang Pekanbaru yang mengalami dualisme Kepengurusan di bawah kepemimpinan Heri Kurnia dan Tommy Pradana Rezkondani yang mendapat perhatian PB HMI. 

Mekanisme penyelesaian melalui Sidang sengketa Online Oleh MPK PB HMI terhadap Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pekanbaru pada tanggal 25 Desember 2020 yang diikuti oleh 1 Bakornas, 22 Cabang dan 4 Badko Se-Indonesia. Seluruh peserta yang mengikuti memaparkan secara de facto dan de jure tentang mekanisme terpilihnya dan dukungan Komisariat/ Cabang yang akan menjadi pertimbangan MPK PB HMI untuk mengambil kebijakan. Sebelumnya, kedua belah pihak telah bersumpah untuk memberi keterangan dengan sejujurnya dan menerima apaun hasil dari keputusan MPK PB HMI.

Hasilnya, sebagaimana tertuang dalam SK MPK PB KMI Nomor : 19/KPTS/A/7/1442 tertanggal 17 Februari 2021, Mengesahkan kepengurusan HMI cabang Pekanbaru dengan Ketua Umum Heri Kurnia dan mencabut SK kepengurusan Tommy Pradana Rezkondani.

Dalam release yang diterima redaksi gentaonline.com, Ketua Umum HMI cabang Pekanbaru Heri Kurnia mengapresiasi kebijaksanaan MPK PB HMI dalam mengambil keputusan. 

"Keputusan ini, harus kita hargai bersama dan diterima secara lapang dada. Ini bukan persoalan menang dan kalah. Tetapi yang harus kita kedepankan adalah  atas nama baik Himpunan ini. Untuk saudara saya Tomi Pradana Rezkondani yang telah  dicabut SK-nya, Mari kita rajut kembali tali yang terurai, kita luruskan benang yang kusut dan kita satukan yang sudah tercecer.  Wadah di HMI ini banyak sekali, berbagai lembaga profesi masih ada. Sekali lagi mari kita jaga marwah HMI Cabang Pekanbaru" terangnya, Jum'at (5/3) di Pekanbaru.

Di tempat terpisah, Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI cabang Pekanbaru M. Nurlatif mengatakan setelah putusan MPK PB HMI dikeluarkan, ada upaya Peninjauan Kembali yang dilakukan atas nama lembaga, "Sejatinya Keputusan MPK PB HMI bersifat Final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya lagi yang dilakukan, terkait berkas permohonan PK oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga itu sudah di tolak tanpa ada pembahasan di dalam Rapat Harian PB HMI" ungkapnya.

Latif berpesan kepada seluruh kader HMI di Pekanbaru agar dapat bekerjasama dan saling mensuport. "Jangan ada provokasi-provokasi yang berpotensi memecah belah Komisariat. Biarkan yang dibawah menikmati prosesnya, Persoalan dinamika organisasi itu hal biasa. Biarkan adek-adek bebas berpikir dan bersikap" imbuh Latif menghimbau.

Paska putusan MPK PB HMI, sambung latif, kepengurusan HMI Cabang Pekanbaru periode 2020-2021 akan tetap konsen pada program-program kerja yang telah dirumuskan.

 "Kita akan bersama-bersama dan  fokus untuk menjalankan program yang sudah direncanakan serta merangkul kawan-kawan lainnya untuk tetap berproses dan gabung distruktural Lembaga Pengembangan Profesi HMI" tutupnya. (M. Ridho)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari