MENU TUTUP

GMMK Akan Perlakukan Yaqut Sebagaimana GP Anshor Perlakukan UAS di Jawa

Jumat, 21 September 2018 | 02:44:56 WIB
GMMK Akan Perlakukan Yaqut Sebagaimana GP Anshor Perlakukan UAS di Jawa

GENTAONLINE.COM-Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau melakukan perlawanan dan penolakan terhadap kehadiran Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil ke Riau untuk menghadiri kegiatan Kirab Negeri di Kabupaten Siak. Penolakan langsung disampaikan Ketua Advokat GMMK Riau, Bambang Rimbang , Kamis (20/9).

Penolakan tersebut untuk memberikan pembelajaran terhadap Yaqut Cholil atas tindakan GP Ansor melakukan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

Dia mengatakan UAS itu sebagai tokoh dan ulama yang dihormati masyarakat di Riau dan Indonesia bukan sekali dua kali GP Ansor melakukan persekusi terhadap beliau, dan pihaknya tidak perlu melakukan pembalasan apapun terhadap perbuatan mereka itu.

Namun, lanjut Bambang, naif dan alangkah tidak malunya Yaqut Cholil setelah mempersekusi orang Riau di Jawa lalu ingin menginjakkan kaki di Bumi Melayu.
"Tentu kami seluruh komponen masyarakat Riau merasa tergores, bukan merasa balas dendam atas peristiwa ini, tapi Yaqut ini harus diberi pelajaran atas perbuatan-perbuatannya terhadap UAS," tegasnya.

Karena itu, GMMK akan menyikapi rencana kedatangan Yaqut Cholil atas tidak malunya dia mendatangi Riau, dengan cara berada di koridor-koridor hukum.

"Kami akan melakukan penolakan melalui surat yang diteruskan ke instansi-instansi terkait seperti Polda Riau. Kemudian secara solidaritas kami sebagai komponen masyarakat akan melakukan penolakan secara fisik, sebagaimana mereka melakukan itu kepada UAS di pulau Jawa," tandasnya secara tegas. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan