MENU TUTUP

Diduga BPKAD Kampar Tebang Pilih Dalam Penarikan Mobil Dinas

Selasa, 24 September 2024 | 19:17:15 WIB
Diduga BPKAD Kampar Tebang Pilih Dalam Penarikan Mobil Dinas Photo salah satu ruangan tamu kantor BPKAD Kampar

GENTAONLIiNE.COM--Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  tidak mampu menarik mobil dinas Kabupaten Kampar Provinsi Riau tidak boleh tebang pilih dalam penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, di Bangkinang Kota, Senin (23/9/2024).

“BPKAD Kabupaten Kampar tidak boleh tebang pilih dalam penarikan mobil dinas. Kita melihat BPKAD Kampar sudah mengarah tebang pilih dalam penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya,”terang Daulat.

Penarikan mobil dinas jangan hanya kepada salah seorang mantan Bupati Kampar inisial CS saja. Informasi yang kita dapatkan matan Bupati Kampar inisial CS telah mengembalikan 2 unit mobil dinas ke Pemkab Kampar, terang Daulat Panjaitan Lagi.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, mantan Bupati Kampar yang lain juga harus ditarik mobil dinasnya yang bukan menjadi hak milik nya. Begitu juga dengan mantan Ketua DPRD Kampar juga masih  menguasai mobil dinas  yang bukan menjadi haknya lagi untuk memakai nya. karena mobil dinas tersebut belum dilelang.

Mantan  pejabat Kampar masih banyak belum mengembalikan mobil dinas. BPKAD Kampar tidak boleh melakukan pembiaran kepada oknum mantan pejabat Kampar yang masih menguasai mobil dinas, seru Daulat Panjaitan. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan