MENU TUTUP

Firdaus Didesak Bayar Insentif RT-RW Sebelum Habis Masa Jabatan

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:14:43 WIB
Firdaus Didesak Bayar Insentif RT-RW Sebelum Habis Masa Jabatan

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mendesak Wali Kota Pekanbaru Firdaus segera membayar insentif RT/RW sebelum masa kepemimpinannya selesai.

Pasalnya, masa jabatan Firdaus-Ayat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru di periode kedua ini hanya tersisa kurang lebih tiga bulan atau berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Doni mengaku miris lantaran hak RT/RW belum dibayarkan.

“Kasihan kita melihat mereka kerja terus-terusan tanpa kenal lelah. Apalagi, kadang kadang pak RT dan pak RW itu sendiri yang membantu untuk gizi bayi," katanya.

Politisi PAN ini juga mendorong koleganya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru untuk dapat membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang honor RT/RW.

"Insentif ini nantinya kalau bisa berubah jadi gaji atau honor agar ada ketetapan. Jadi kita akan dorong kawan-kawan di Bapemperda untuk menggodok regulasi ini untuk dijadikan ranperda inisiatif DPRD. Ya, bayangkan saja ada 3.844 lebih jumlah RT RW dan LPM yang ada di Pekanbaru," ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan, tidak hanya insetif RT/RW, tapi juga segera selesaikan pembayaran imam masjid paripurna hingga kader posyandu yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kita minta diakhir masa jabatan Walikota Pekanbaru ini bisa segera menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban semasa kepemimpinannya,” pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan