MENU TUTUP

Firdaus Didesak Bayar Insentif RT-RW Sebelum Habis Masa Jabatan

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:14:43 WIB
Firdaus Didesak Bayar Insentif RT-RW Sebelum Habis Masa Jabatan

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mendesak Wali Kota Pekanbaru Firdaus segera membayar insentif RT/RW sebelum masa kepemimpinannya selesai.

Pasalnya, masa jabatan Firdaus-Ayat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru di periode kedua ini hanya tersisa kurang lebih tiga bulan atau berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Doni mengaku miris lantaran hak RT/RW belum dibayarkan.

“Kasihan kita melihat mereka kerja terus-terusan tanpa kenal lelah. Apalagi, kadang kadang pak RT dan pak RW itu sendiri yang membantu untuk gizi bayi," katanya.

Politisi PAN ini juga mendorong koleganya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru untuk dapat membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang honor RT/RW.

"Insentif ini nantinya kalau bisa berubah jadi gaji atau honor agar ada ketetapan. Jadi kita akan dorong kawan-kawan di Bapemperda untuk menggodok regulasi ini untuk dijadikan ranperda inisiatif DPRD. Ya, bayangkan saja ada 3.844 lebih jumlah RT RW dan LPM yang ada di Pekanbaru," ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan, tidak hanya insetif RT/RW, tapi juga segera selesaikan pembayaran imam masjid paripurna hingga kader posyandu yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kita minta diakhir masa jabatan Walikota Pekanbaru ini bisa segera menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban semasa kepemimpinannya,” pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan