MENU TUTUP

Firdaus Didesak Bayar Insentif RT-RW Sebelum Habis Masa Jabatan

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:14:43 WIB
Firdaus Didesak Bayar Insentif RT-RW Sebelum Habis Masa Jabatan

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mendesak Wali Kota Pekanbaru Firdaus segera membayar insentif RT/RW sebelum masa kepemimpinannya selesai.

Pasalnya, masa jabatan Firdaus-Ayat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru di periode kedua ini hanya tersisa kurang lebih tiga bulan atau berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Doni mengaku miris lantaran hak RT/RW belum dibayarkan.

“Kasihan kita melihat mereka kerja terus-terusan tanpa kenal lelah. Apalagi, kadang kadang pak RT dan pak RW itu sendiri yang membantu untuk gizi bayi," katanya.

Politisi PAN ini juga mendorong koleganya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru untuk dapat membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang honor RT/RW.

"Insentif ini nantinya kalau bisa berubah jadi gaji atau honor agar ada ketetapan. Jadi kita akan dorong kawan-kawan di Bapemperda untuk menggodok regulasi ini untuk dijadikan ranperda inisiatif DPRD. Ya, bayangkan saja ada 3.844 lebih jumlah RT RW dan LPM yang ada di Pekanbaru," ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan, tidak hanya insetif RT/RW, tapi juga segera selesaikan pembayaran imam masjid paripurna hingga kader posyandu yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kita minta diakhir masa jabatan Walikota Pekanbaru ini bisa segera menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban semasa kepemimpinannya,” pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat