MENU TUTUP

Cucuran Air Mata Iringi Aksi Unjuk Rasa 'Tangkap Sariantoni' di Mapolda Riau

Jumat, 21 September 2018 | 03:04:40 WIB
Cucuran Air Mata Iringi Aksi Unjuk Rasa 'Tangkap Sariantoni' di Mapolda Riau

GENTAONLINE.COM-Ratusan massa dari masyarakat Air Hitam, Pujud Kabupaten Rohil, menggelar unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Riau, Rabu (19/9) siang. Aksi massa yang dikomandoi oleh Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) datang untuk menuntut keadilan. Ini terkait kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan yang dialami warga Pujud terhadap lahan mereka, yang dituding massa dilakukan oleh anggota dewan Kabupaten Rohul, Sariantoni. Ini merupakan aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya.

Kali ini, massa yang turun juga diikuti oleh kalangan ibu-ibu dan bapak-bapak dari masyarakat Air Hitam, Pujud. Mereka membawa berbagai spanduk, dengan bertuliskan 'tangkap Sariantoni'. Masyarakat sengaja datang jauh-jauh meninggalkan kampung halaman mereka menuju Kota Pekanbaru untuk berunjuk rasa, lantaran sampai saat ini tak juga mendapat kepastian penanganan hukum atas perkara tersebut.

Bahkan, para ibu-ibu ini sampai bercucuran airmata, saat mengutarakan isi hatinya. "Kenapa Pak Kapolda Riau, nasib kami sampai seperti ini, itu lahan milik kami, tapi uangnya kami tidak dapat. Dapat pun kecil," teriak seorang ibu tua melalui pengeras suara.

Massa berharap, Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo memperhatikan nasib masyarakat, karena mereka merasa tertindas lantaran sudah lama kasus berjalan, namun hingga saat ini tidak ada juga kejelasannya. "Polisi hanya berjanji-janji, Sariantoni masih berkeliaran bebas, banyak hak-hak masyarakat diambil.
Kita pertanyakan kepada Polda Riau, ada apa ini," tutur koordinator aksi menyampaikan aspirasinya.

Massa juga tak henti-hentinya meneriakkan, tangkap Sariantoni, serta meminta bertemu Kapolda Riau, agar mendapat kesempatan menyampaikan aspirasinya secara langsung. Tangis airmata ibu-ibu pengunjuk rasa pun tak terbendung termasuk juga dari bapak-bapak yang hadir dalam unjuk rasa.

Diketahui, kasus dengan terlapornya Sariantoni dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Direktorat Reskrimum Polda Riau. Berlanjut kemudian, pengadilan memutuskan agar polisi melanjutkan (membuka) lagi perkaranya, dalam putusan Sidang Praperadilan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar