MENU TUTUP

Cucuran Air Mata Iringi Aksi Unjuk Rasa 'Tangkap Sariantoni' di Mapolda Riau

Jumat, 21 September 2018 | 03:04:40 WIB
Cucuran Air Mata Iringi Aksi Unjuk Rasa 'Tangkap Sariantoni' di Mapolda Riau

GENTAONLINE.COM-Ratusan massa dari masyarakat Air Hitam, Pujud Kabupaten Rohil, menggelar unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Riau, Rabu (19/9) siang. Aksi massa yang dikomandoi oleh Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) datang untuk menuntut keadilan. Ini terkait kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan yang dialami warga Pujud terhadap lahan mereka, yang dituding massa dilakukan oleh anggota dewan Kabupaten Rohul, Sariantoni. Ini merupakan aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya.

Kali ini, massa yang turun juga diikuti oleh kalangan ibu-ibu dan bapak-bapak dari masyarakat Air Hitam, Pujud. Mereka membawa berbagai spanduk, dengan bertuliskan 'tangkap Sariantoni'. Masyarakat sengaja datang jauh-jauh meninggalkan kampung halaman mereka menuju Kota Pekanbaru untuk berunjuk rasa, lantaran sampai saat ini tak juga mendapat kepastian penanganan hukum atas perkara tersebut.

Bahkan, para ibu-ibu ini sampai bercucuran airmata, saat mengutarakan isi hatinya. "Kenapa Pak Kapolda Riau, nasib kami sampai seperti ini, itu lahan milik kami, tapi uangnya kami tidak dapat. Dapat pun kecil," teriak seorang ibu tua melalui pengeras suara.

Massa berharap, Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo memperhatikan nasib masyarakat, karena mereka merasa tertindas lantaran sudah lama kasus berjalan, namun hingga saat ini tidak ada juga kejelasannya. "Polisi hanya berjanji-janji, Sariantoni masih berkeliaran bebas, banyak hak-hak masyarakat diambil.
Kita pertanyakan kepada Polda Riau, ada apa ini," tutur koordinator aksi menyampaikan aspirasinya.

Massa juga tak henti-hentinya meneriakkan, tangkap Sariantoni, serta meminta bertemu Kapolda Riau, agar mendapat kesempatan menyampaikan aspirasinya secara langsung. Tangis airmata ibu-ibu pengunjuk rasa pun tak terbendung termasuk juga dari bapak-bapak yang hadir dalam unjuk rasa.

Diketahui, kasus dengan terlapornya Sariantoni dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Direktorat Reskrimum Polda Riau. Berlanjut kemudian, pengadilan memutuskan agar polisi melanjutkan (membuka) lagi perkaranya, dalam putusan Sidang Praperadilan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak