MENU TUTUP

Cucuran Air Mata Iringi Aksi Unjuk Rasa 'Tangkap Sariantoni' di Mapolda Riau

Jumat, 21 September 2018 | 03:04:40 WIB
Cucuran Air Mata Iringi Aksi Unjuk Rasa 'Tangkap Sariantoni' di Mapolda Riau

GENTAONLINE.COM-Ratusan massa dari masyarakat Air Hitam, Pujud Kabupaten Rohil, menggelar unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Riau, Rabu (19/9) siang. Aksi massa yang dikomandoi oleh Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) datang untuk menuntut keadilan. Ini terkait kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan yang dialami warga Pujud terhadap lahan mereka, yang dituding massa dilakukan oleh anggota dewan Kabupaten Rohul, Sariantoni. Ini merupakan aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya.

Kali ini, massa yang turun juga diikuti oleh kalangan ibu-ibu dan bapak-bapak dari masyarakat Air Hitam, Pujud. Mereka membawa berbagai spanduk, dengan bertuliskan 'tangkap Sariantoni'. Masyarakat sengaja datang jauh-jauh meninggalkan kampung halaman mereka menuju Kota Pekanbaru untuk berunjuk rasa, lantaran sampai saat ini tak juga mendapat kepastian penanganan hukum atas perkara tersebut.

Bahkan, para ibu-ibu ini sampai bercucuran airmata, saat mengutarakan isi hatinya. "Kenapa Pak Kapolda Riau, nasib kami sampai seperti ini, itu lahan milik kami, tapi uangnya kami tidak dapat. Dapat pun kecil," teriak seorang ibu tua melalui pengeras suara.

Massa berharap, Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo memperhatikan nasib masyarakat, karena mereka merasa tertindas lantaran sudah lama kasus berjalan, namun hingga saat ini tidak ada juga kejelasannya. "Polisi hanya berjanji-janji, Sariantoni masih berkeliaran bebas, banyak hak-hak masyarakat diambil.
Kita pertanyakan kepada Polda Riau, ada apa ini," tutur koordinator aksi menyampaikan aspirasinya.

Massa juga tak henti-hentinya meneriakkan, tangkap Sariantoni, serta meminta bertemu Kapolda Riau, agar mendapat kesempatan menyampaikan aspirasinya secara langsung. Tangis airmata ibu-ibu pengunjuk rasa pun tak terbendung termasuk juga dari bapak-bapak yang hadir dalam unjuk rasa.

Diketahui, kasus dengan terlapornya Sariantoni dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Direktorat Reskrimum Polda Riau. Berlanjut kemudian, pengadilan memutuskan agar polisi melanjutkan (membuka) lagi perkaranya, dalam putusan Sidang Praperadilan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan