MENU TUTUP

Transaksi Narkoba, Kakak Beradik Diringkus Polres Inhil

Senin, 08 Januari 2018 | 21:18:10 WIB
Transaksi Narkoba, Kakak Beradik Diringkus Polres Inhil

GENTAONLINE.COM-Polres Inhil berhasil amankan dua orang pria Abang adik karena Diduga masih sering melakukan transaksi barang haram narkoba di rumahnya, Minggu (7/1/2018).
 
Barang bukti berupa 1 buah tas warna putih motif bunga yang berisi dua bungkus plastik berklip, satu buah tabung kaca pembakar yang masih terdapat sisa sabu - sabu, satu buah gunting pemotong, 1 buah mancis gas, satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan, satu buah tabung kaca pembakar, satu buah jarum pembakar dan dua buah pipet plastik, satu unit HP Nokia warna hitam dan satu paket sabu - sabu dibungkus plastik klip.
 
Keduanya masing - masing berinisial NZD alias UP (45), warga Jalan H. Sadri Kelurahan Tembilahan, dan Is alias Kan (43), warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. Keduanya adalah resedivis kasus yang sama.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, mengatakan bahwa penangkapan terhadap abang adek ini dilakukan, karena masyarakat menginformasikan bahwa ada resedivis narkoba, diduga masih sering melakukan transaksi narkotika, dirumahnya.
 
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, Personel Sat Res Narkoba, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, langsung melakukan penangkapan, pada saat kedua orang itu, sedang tertidur didalam kamar rumahnya.
 
Petugas kemudian mengeledah badan dan rumah tersangka, di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan diperoleh barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas.
 
Saat ini kedua pelaku yang bersaudara itu beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan