MENU TUTUP

Jangan Tunggu Warga Pangkalan Baru Emosi, Segeralah Ganti Rugi Tanaman Yang Rusak

Senin, 15 Februari 2021 | 23:17:14 WIB
Jangan Tunggu Warga Pangkalan Baru Emosi, Segeralah Ganti Rugi Tanaman Yang Rusak

GENTA, KAMPAR - Diduga aktivitas recording seismik PT GSI di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, telah menyebabkan ribuan tanaman kehidupan warga disana rusak.

Sebelumnya, perusahaan mengimingi warga dengan konvensasi ganti rugi, namun hingga setahun berjalan, janji yang disampaikan tak belum terwujud.

"Ya, aktivitas recording seismik PT GSI telah merusak ratusan bahkan ribuan tanaman kehidupan milik warga. Sebab rute/rintis yang mereka lalui melewati ribuan hektar lahan perkebunan warga. Dan lebih parah lagi,  mereka membabat habis tanaman warga,"Wahid, salah seorang petani sawit yang kebunnya ikut dibabat perusahaan, Senin (15  Februari 2021).

Hingga kini, sambung Wahid, perusahan tidak pernah lagi, menjumpai warga untuk realisasi tanaman kehidupan yang dibabat perusahaan.

"Hingga setahun ini, perusahaan tak ada menemui masyarakat. Namun demikian warga telah siap siaga jika tak ada kejelasan, kami siap menyambangi perusahaan untuk menuntut hak warga," jelasnya.

Sebelum sampai kesana, lanjutnya, kini warga telah melakukan pertemuan kecil guna menunjuk koordinator aksi. 

"Nanti, kita kembali melakukan pertemuan,  di pertemuan ini kita akan membahas langkah-langkah yang akan diambil,"tutupnya. Dan hendaknya melalui publikasi, perusahaan ada itikad baik, dan menyelesaikan kewajiban mereka sebelum keringat kita bercucuran.

Terpisah, guna mengklarifikasi serta mengkonfirmasi keluhan warga, media ini belum berhasil menghubungi manjemen perusahaan.

source : riausky

editor  : Alfedry

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan