MENU TUTUP

Masuki Kos-kosan, Pria ini Diamankan Polres Inhil

Kamis, 15 November 2018 | 11:10:24 WIB
Masuki Kos-kosan, Pria ini Diamankan Polres Inhil

GENTAONLINE.COM-Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau mengamankan seorang pria berinisial D. Pria 30 tahun itu diamankan setelah memasuki kos-kosan di Jalan Pekanarba Tembilahan.

D diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan terkait hilangnya barang milik penghuni kosan.
"Seorang laki-laki telah kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, Rabu (14/11).

Dari tangan tersangka, dijelaskan Syafri Joni diamankan barang bukti satu unit smart phone merek iphone 6s.

"Saat ini, tengah dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat