MENU TUTUP

Masuki Kos-kosan, Pria ini Diamankan Polres Inhil

Kamis, 15 November 2018 | 11:10:24 WIB
Masuki Kos-kosan, Pria ini Diamankan Polres Inhil

GENTAONLINE.COM-Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau mengamankan seorang pria berinisial D. Pria 30 tahun itu diamankan setelah memasuki kos-kosan di Jalan Pekanarba Tembilahan.

D diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan terkait hilangnya barang milik penghuni kosan.
"Seorang laki-laki telah kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, Rabu (14/11).

Dari tangan tersangka, dijelaskan Syafri Joni diamankan barang bukti satu unit smart phone merek iphone 6s.

"Saat ini, tengah dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan