MENU TUTUP

Dirut BPR Rohul Diciduk Aparat, ini Kasusnya

Selasa, 07 Agustus 2018 | 01:09:43 WIB
Dirut BPR Rohul Diciduk Aparat, ini Kasusnya

GENTAONLINE.COM-Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ja (41) diamankan polisi. Ia ditangkap karena memiliki 2,7 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohul, AKBP Hasyim Risahondua membenarkan adanya penangkapan tersebut Ja ditangkap di rumahnya Jalan Kuini nomor 108 Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Riau. "Ja diamankan berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku berinisial JAS yang ditangkap sebelumnya. Dimana JAS membeli sabu dari Ja," kata AKBP Hasyim, Senin (6/8).

Masih dikatakan AKBP Hasyim, JAS ditangkap di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu tanggal 1 Agustus 2018, lalu. Saat penggeledahan di rumah Ja polisi memang tidak mendapatkan barang bukti sabu, tapi kepolisian tidak menyerah sampai disana.
"Kami kembali menginterogasi JAS dan JAS menberitahukan kebiasaan Ja menyimpan barang haram tersebut," ujar AKBP Hasyim.

Masih dikatakan AKBP Hasyim, Ja ternyata menyimpan barang bukti di pekarangan rumahnya dekat tanaman anggrek. Lalu polisi melakukan penggeledahan kembali di sekitar pekarangan rumahnya. "Ternyata benar, di dekat tanaman anggrek pekarangan rumah Ja itu, ditemukan barang bukti sabu dengan berat 2,7 gram yang disimpan di bawah batu," ungkap AKBP Hasyim.

Atas temuan tersebut, Ja pun langsung dibawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Status Ja sudah tersangka dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan untuk pelimpahan berkasnya ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan