MENU TUTUP

Dirut BPR Rohul Diciduk Aparat, ini Kasusnya

Selasa, 07 Agustus 2018 | 01:09:43 WIB
Dirut BPR Rohul Diciduk Aparat, ini Kasusnya

GENTAONLINE.COM-Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ja (41) diamankan polisi. Ia ditangkap karena memiliki 2,7 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohul, AKBP Hasyim Risahondua membenarkan adanya penangkapan tersebut Ja ditangkap di rumahnya Jalan Kuini nomor 108 Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Riau. "Ja diamankan berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku berinisial JAS yang ditangkap sebelumnya. Dimana JAS membeli sabu dari Ja," kata AKBP Hasyim, Senin (6/8).

Masih dikatakan AKBP Hasyim, JAS ditangkap di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu tanggal 1 Agustus 2018, lalu. Saat penggeledahan di rumah Ja polisi memang tidak mendapatkan barang bukti sabu, tapi kepolisian tidak menyerah sampai disana.
"Kami kembali menginterogasi JAS dan JAS menberitahukan kebiasaan Ja menyimpan barang haram tersebut," ujar AKBP Hasyim.

Masih dikatakan AKBP Hasyim, Ja ternyata menyimpan barang bukti di pekarangan rumahnya dekat tanaman anggrek. Lalu polisi melakukan penggeledahan kembali di sekitar pekarangan rumahnya. "Ternyata benar, di dekat tanaman anggrek pekarangan rumah Ja itu, ditemukan barang bukti sabu dengan berat 2,7 gram yang disimpan di bawah batu," ungkap AKBP Hasyim.

Atas temuan tersebut, Ja pun langsung dibawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Status Ja sudah tersangka dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan untuk pelimpahan berkasnya ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan