MENU TUTUP

Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Beri Bukti Nyata Puluhan Tual Kayu Ilog Diamankan

Selasa, 02 Juli 2024 | 21:17:09 WIB
Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Beri Bukti Nyata Puluhan Tual Kayu Ilog Diamankan

KAMPAR -  Genta Online Com, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menepis tudingan yang beredar bahwa pihaknya tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal logging di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa operasi terhadap aktivitas ilegal logging sudah dilakukan.

"Udah di operasi semua," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).

Kapolres menjelaskan informasi yang beredar tidak berdasarkan cek lapangan dan tidak berimbang. Ia mengakui responnya mungkin terlambat karena padatnya kegiatan.

"PD ga ada cek lapangan, padahal udah ditindak lanjuti cuma tanya-tanya terus,

terlambat respon karena padat kegiatan udah dinarasikan macam-macam," ujar AKBP Ronal Sumaja.

 "Jadi gak berimbang, sementara media lain udah monitor," kata mantan Kapolres Siak itu.

Kapolres Kampar menekankan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan ilegal logging. Salah satu penertiban ilegal logging dilakukan di beberapa wilayah di Kecamatan Kampar Kiri pada 24 Juni 2024.

Disana, jajaran Polres Kampar menemukan sowmel di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging dan Desa Kuntu. Dari somel itu pihak Kepolisian mengamankan puluhan tual kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

Polres Kampar telah menunjukkan bukti ketegasannya dalam memberantas illegal logging dengan mengamankan puluhan kayu ilegal yang di amankan Bu di Polsek Kampar Kiri,  Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak diam dan terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal.tutup ( Wagimin)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan