MENU TUTUP

Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Beri Bukti Nyata Puluhan Tual Kayu Ilog Diamankan

Selasa, 02 Juli 2024 | 21:17:09 WIB
Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Beri Bukti Nyata Puluhan Tual Kayu Ilog Diamankan

KAMPAR -  Genta Online Com, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menepis tudingan yang beredar bahwa pihaknya tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal logging di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa operasi terhadap aktivitas ilegal logging sudah dilakukan.

"Udah di operasi semua," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).

Kapolres menjelaskan informasi yang beredar tidak berdasarkan cek lapangan dan tidak berimbang. Ia mengakui responnya mungkin terlambat karena padatnya kegiatan.

"PD ga ada cek lapangan, padahal udah ditindak lanjuti cuma tanya-tanya terus,

terlambat respon karena padat kegiatan udah dinarasikan macam-macam," ujar AKBP Ronal Sumaja.

 "Jadi gak berimbang, sementara media lain udah monitor," kata mantan Kapolres Siak itu.

Kapolres Kampar menekankan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan ilegal logging. Salah satu penertiban ilegal logging dilakukan di beberapa wilayah di Kecamatan Kampar Kiri pada 24 Juni 2024.

Disana, jajaran Polres Kampar menemukan sowmel di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging dan Desa Kuntu. Dari somel itu pihak Kepolisian mengamankan puluhan tual kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

Polres Kampar telah menunjukkan bukti ketegasannya dalam memberantas illegal logging dengan mengamankan puluhan kayu ilegal yang di amankan Bu di Polsek Kampar Kiri,  Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak diam dan terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal.tutup ( Wagimin)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan