MENU TUTUP

Lahan KIT Diperjualbelikan, Firdaus: Masyarakat Jangan Tergiur

Rabu, 23 September 2020 | 11:10:37 WIB
Lahan KIT Diperjualbelikan, Firdaus: Masyarakat Jangan Tergiur

GENTAONLINE.COM - Lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) Kota Pekanbaru ternyata rawan diperjualbelikan. Ada dugaan oknum tidak bertanggung jawab menjual lahan di KIT kepada masyarakat. Satu pemilik gubuk liar di KIT, Septiani mengaku ada yang menawarkan lahan di kawasan itu. Lahan tersebut dijual per kavling.

 

Lahan yang ditawarkan berukuran 25 meter x 40 meter. Septiani harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapat lahan tersebut. Saat mendaftar saja dia harus membayar Rp 500.000. Ada bayaran untuk surat hibah sebesar Rp 250.000. Ada juga biaya tambahan Rp 300.000.

 

"Kita dijanjikan lahan di sini. Ya tapi harus bayar seperti itu," jelasnya saat penertiban gubuk liar di KIT, Selasa (22/9). Septiani menuturkan, posisi lahan tersebut berada sekitar gubuk miliknya yang sudah rubuh. Ia tidak mungkin membeli lahan tersebut dengan kondisi tersebut.

 

"Kami pikir dulu benar-benar saja, tapi suratnya cuma surat hibah," ujarnya. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tidak menampik banyak yang tergiur dengan rayuan oknum tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa rayuan itu omong kosong. "Itu omong kosong, mereka menjual lahan pemko. Mereka itu sesat dan menyesatkan," tegasnya.

 

Firdaus menyebut, tim advokasi pemerintah kota sudah mengingatkan. Mereka mengimbau agar masyarakat tidak tergiur lahan murah di KIT. "Maka kita lebih tegas lagi, kalau masih melakukan penipuan, tim pemko bakal melaporkan pengurus dan oknum ke kepolisian," jelasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan