MENU TUTUP

Kades Lubuk Siam Sebut Proyek Semenisasi Telah Sesuai Standar dan Prosedur

Kamis, 10 Januari 2019 | 13:39:42 WIB
Kades Lubuk Siam Sebut Proyek Semenisasi Telah Sesuai Standar dan Prosedur Amri Jono, S.Pd

GENTAONLINE.COM-Menanggapi informasi yang beredar ditengah masyarakat, soal proyek semenisasi jalan di Dusun 3, Kepala Desa Lubuk Siam, kecamatan Siak Hulu tidak ambil pusing. Pasalnya, ia meyakini telah mengerjakan proyek semenisasi sepanjang 200 meter itu sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

"Saya siap buka-bukaan, kalau orang inspektorat atau kecamatan mau cek silakan" ujar Kepala Desa Lubuk Siam, Amri Jono, S.Pd kepada gentaonline.com Kamis (10/1).

Diterangkan Amri Jono, kabar yang beredar terkait 'Pengerjaan proyek semenisasi yang tidak sesuai bestek' itu tidak benar. Dikatakannya, bagian semen yang rusak itu akibat kondisi jalan yang belum kering sempurna. "Jalan itu belum kering, seharusnya belum bisa dilalui kendaraan. Cuma ada sedikit bagian yang rusak akibat tergilas mobil warga, dan karna belum kering ya hancur dong kalau diremuk. Jadi tidak ada persoalan dengan standar dan mutu" terangnya.

Ia mengatakan proyek semenisasi yang menelan dana hampir 90 juta itu belum serah terima dengan Tim Pengawas Kegiatan (TPK).

"Dan biasanya sebelum serah terima oleh TPK, mereka akan mengecek. Apakah ada yang tidak benar pengerjaannya atau ada yang harus diperbaiki. Dan itu sah-sah saja, silakan" tutup Kepala Desa Lubuk Siam.

Sebagai informasi, jalan semenisasi yang menggunakan Dana Desa di Dusun 3 Desa Lubuk Siam itu memiliki ukuran panjang 200 meter, dengan ketebalan 15 cm. Dengan lebar 2,5 meter diseratus meter pertama dan seterusnya lebar 3 meter. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat