MENU TUTUP

Kades Lubuk Siam Sebut Proyek Semenisasi Telah Sesuai Standar dan Prosedur

Kamis, 10 Januari 2019 | 13:39:42 WIB
Kades Lubuk Siam Sebut Proyek Semenisasi Telah Sesuai Standar dan Prosedur Amri Jono, S.Pd

GENTAONLINE.COM-Menanggapi informasi yang beredar ditengah masyarakat, soal proyek semenisasi jalan di Dusun 3, Kepala Desa Lubuk Siam, kecamatan Siak Hulu tidak ambil pusing. Pasalnya, ia meyakini telah mengerjakan proyek semenisasi sepanjang 200 meter itu sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

"Saya siap buka-bukaan, kalau orang inspektorat atau kecamatan mau cek silakan" ujar Kepala Desa Lubuk Siam, Amri Jono, S.Pd kepada gentaonline.com Kamis (10/1).

Diterangkan Amri Jono, kabar yang beredar terkait 'Pengerjaan proyek semenisasi yang tidak sesuai bestek' itu tidak benar. Dikatakannya, bagian semen yang rusak itu akibat kondisi jalan yang belum kering sempurna. "Jalan itu belum kering, seharusnya belum bisa dilalui kendaraan. Cuma ada sedikit bagian yang rusak akibat tergilas mobil warga, dan karna belum kering ya hancur dong kalau diremuk. Jadi tidak ada persoalan dengan standar dan mutu" terangnya.

Ia mengatakan proyek semenisasi yang menelan dana hampir 90 juta itu belum serah terima dengan Tim Pengawas Kegiatan (TPK).

"Dan biasanya sebelum serah terima oleh TPK, mereka akan mengecek. Apakah ada yang tidak benar pengerjaannya atau ada yang harus diperbaiki. Dan itu sah-sah saja, silakan" tutup Kepala Desa Lubuk Siam.

Sebagai informasi, jalan semenisasi yang menggunakan Dana Desa di Dusun 3 Desa Lubuk Siam itu memiliki ukuran panjang 200 meter, dengan ketebalan 15 cm. Dengan lebar 2,5 meter diseratus meter pertama dan seterusnya lebar 3 meter. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan