MENU TUTUP

PLN Sebut Pemutusan Listrik Pustaka Soeman HS Sesuai Prosedur

Sabtu, 05 Januari 2019 | 16:36:53 WIB
PLN Sebut Pemutusan Listrik Pustaka Soeman HS Sesuai Prosedur

GENTAONLINE.COM-PLN mengklaim telah sesuai prosedur saat melakukan pemutusan aliran listrik di Pustaka Wilayah Soeman HS. Seperti yang disampaikan Humas/Supv Ad Umum PLN Area Pekanbaru I Komang Sudarsana, pemutusan tersebut terpaksa dilakukan karena tunggakan pembayaran yang dilakukan pihak Pustaka Wilayah Soeman HS.

"Telah terjadi penunggakan pembayaran lebih kurang selama dua bulan, terpaksa kami lakukan pemutusan sementara," ujar Komang , 4 Januari 2019.

Komang menegaskan, pemutusan akan tetap berlangsung hingga pihak Pustaka Wilayah Soeman HS telah melunasi tunggakan pembayaran selama dua bulan yang lebih kurang mencapai Rp200 juta. "Penyambungan kembali daya listrik baru akan kita lakukan jika telah dilakukan pembayaran pelunasan," tutur Komang. 

Terkait klaim Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Riau, Rahima Erna, yang mengatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak PLN, Komang membenarkan hal tersebut. "Benar Senin lalu sudah jumpa. Namun kemarin bukan saya yang jumpa," singkat Komang. 

Sementara sebelumnya, Rahima Erna menjelaskan penunggakan pembayaran yang dilakukan pihaknya dikarenakan dalam APBD 2018 alokasi anggaran untuk pembayaran listrik hanya dibuat selama 10 bulan. Sedangkan 2 bulan lagi rencananya akan dimasukkan dalam APBD perubahan 2019. Namun di 2018 Pemprov Riau tidak melaksanakan APBD perubahan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat