MENU TUTUP

PLN Sebut Pemutusan Listrik Pustaka Soeman HS Sesuai Prosedur

Sabtu, 05 Januari 2019 | 16:36:53 WIB
PLN Sebut Pemutusan Listrik Pustaka Soeman HS Sesuai Prosedur

GENTAONLINE.COM-PLN mengklaim telah sesuai prosedur saat melakukan pemutusan aliran listrik di Pustaka Wilayah Soeman HS. Seperti yang disampaikan Humas/Supv Ad Umum PLN Area Pekanbaru I Komang Sudarsana, pemutusan tersebut terpaksa dilakukan karena tunggakan pembayaran yang dilakukan pihak Pustaka Wilayah Soeman HS.

"Telah terjadi penunggakan pembayaran lebih kurang selama dua bulan, terpaksa kami lakukan pemutusan sementara," ujar Komang , 4 Januari 2019.

Komang menegaskan, pemutusan akan tetap berlangsung hingga pihak Pustaka Wilayah Soeman HS telah melunasi tunggakan pembayaran selama dua bulan yang lebih kurang mencapai Rp200 juta. "Penyambungan kembali daya listrik baru akan kita lakukan jika telah dilakukan pembayaran pelunasan," tutur Komang. 

Terkait klaim Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Riau, Rahima Erna, yang mengatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak PLN, Komang membenarkan hal tersebut. "Benar Senin lalu sudah jumpa. Namun kemarin bukan saya yang jumpa," singkat Komang. 

Sementara sebelumnya, Rahima Erna menjelaskan penunggakan pembayaran yang dilakukan pihaknya dikarenakan dalam APBD 2018 alokasi anggaran untuk pembayaran listrik hanya dibuat selama 10 bulan. Sedangkan 2 bulan lagi rencananya akan dimasukkan dalam APBD perubahan 2019. Namun di 2018 Pemprov Riau tidak melaksanakan APBD perubahan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid