MENU TUTUP

Difasilitasi DPRD, PT. Musimmas tidak hadiri hearing dengan IPMP dan masyarakat Talau

Senin, 11 Februari 2019 | 18:22:39 WIB
Difasilitasi DPRD, PT. Musimmas tidak hadiri hearing dengan IPMP dan masyarakat Talau

GENTAONLINE.COM-Pangkalan Kerinci -Hearing antara Ikatan Pemuda Milenial Pelalawan ( IPMP) dan  Masyarakat Talau, dengan PT Musimmas yang difasilitasi oleh DPRD Pelalawan Senen ( 11/2) di kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, sayangnya pihak PT Musimmas tidak hadir dengan alasan cuti.

Hal ini sangat di kesalkan oleh Riyan Ade Putra, ketua Ikatan Pemuda Milenial Pelalawan karena alasan cuti yang diajukan PT Musimmas dinilai tidak pantas dan terkesan mempermainkan DPRD Pelalawan. "Saya kira PT Musimmas tidak menghormati lembaga DPRD yang baru mengirimkan surat balasan cuti pada hari senen yaitu pada hari audiensi di lakukan, jadi seharusnya DPRD sudah bisa melakukan pemanggilan paksa pihak perusahaan karena tidak kooperatif terhadap masyrakat " Ujar Riyan Ade Putra kepada media.

Riyan  Ade Putra menambahkan pihaknya mengapresiasi DPRD kabupaten Pelalawan karena sudah mau memfasilitasi persoalan dengan masyarakat. "Kita apresiasi DPRD kita yang sudah mau mendengarkan keluhan masyarakat yang sangat pelik, walaupun di sayangkan pihak BPN, Perkebunan dan pihak terkait tidak hadir ini saya sangat menyayangkan karena seharusnya mereka mau mendengarkan persoalan yang ada di masyarakat " Tambah Riyan Ade Putra.

Kepala desa Talau  Syahril juga menambahkan untuk saat ini sudah pernah dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan masyarakat namun sejauh ini belum ada titik temu dari persoalan yang ada.

Adapun persoalan yang di hearingkan terkait dengan DAS, HGU dan kemitraan dengan perusahaan.

Menurut  Nazarudin Arnazh, kegiatan ini hanya bisa dilakukan dengar pendapat dengan pihak masyarakat dan akan di jadwalkan ulang, bahkan dirinya meminta surat hearing kali ini dikirim ke manajemen perusahaan di Medan.

" Untuk saat ini kami hanya bisa mendengarkan keluh kesah dari IPMP dan masyarakat dikarenakan pihak PT.Musimmas tidak hadir, kami akan menjadwalkan hearing ini kembali pada maret mendatang dan mengundang pimpinan perusaan dimedan, coba staf DPRD kirim emailnya kemedan " Ujarnya pada saat hearing berlangsung. (Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan