MENU TUTUP

Viral, Pasangan Memadu Kasih Terekam Kamera di Taman Alun-alun Bojonegoro

Sabtu, 16 Februari 2019 | 15:36:02 WIB
Viral, Pasangan Memadu Kasih Terekam Kamera di Taman Alun-alun Bojonegoro

GENTAONLINE.COM-Video sepasang muda-mudi yang asik memadu kasih viral dimedia sosial. Video berdurasi sekitar 2 menit 54 detik ini adalah rekaman CCTV di sebuah taman Alun-alun Bojonegoro.

Dalam potongan video yang beredar, tampak dua muda-mudi yang tengah asyik berpacaran. Mereka duduk berdampingan di bangku taman alun-alun. Dilihat dari informasi video, rekaman itu diambil pada Ahad (10/2). Sang perempuan memakai baju biru muda dengan celana jeans biru ketat. Kemudian, ia juga mengenakan jilbab warna coklat muda. Sedangkan sang pria memakai kaus hitam lengan pendek dan celana pendek warna coklat. Meski duduk berdampingan, keduanya seolah-olah berhadap-hadapan. Mereka sesekali saling berpelukan dan berpegangan tangan, dengan posisi sepasang kaki wanita yang ditaruh di atas paha pria.

Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro Achmad Gunawan membenarkan viralnya video sepasang muda-mudi tersebut. Gunawan mengatakan selama ini jika ada pasangan kekasih yang melakukan perbuatan yang tidak senonoh atau pacaran kelewat batas, maka petugas bisa bertindak. 

Karena petugas satpol PP juga melakukan patroli di alun alun. Jika mengetahui hal tersebut, warga juga bisa reaktif dan dengan melapor ke pos penjagaan satpol PP di dekat taman. "Jadi kalau selama ini ada yang berbuat tidak senonoh biasanya ada yang melapor ke kami, terus kami panggil dan kami nasihati," ujar Gunawan kepada detikcom, Rabu (13/2).

Gunawan sendiri mengaku belum tahu terkait oknum yang menyebarkan video tersebut. "Video itu kami tahunya saat sudah viral di media sosial. Kalau terkait siapa yang membuat video itu viral kami tidak tahu. Karena monitornya bukan di kantor Satpol PP tapi ada di OPD lain," kata Gunawan.

Gunawan menambahkan, selama ini Satpol PP sangat disiplin dan berhati-hati menjaga konten yang terekam CCTV. Mereka tidak pernah menyebarkannya karena menyangkut privasi setiap warga negara. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat