MENU TUTUP

Polri: Video Demo Rusuh pada Sabtu 24 Juli adalah Hoaks

Senin, 26 Juli 2021 | 08:14:39 WIB
Polri: Video Demo Rusuh pada Sabtu 24 Juli adalah Hoaks

GENTAONLINE.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan video dengan narasi demonstrasi serentak yang berlangsung Sabtu, 24 Juli 2021, berujung rusuh, sebagai kabar bohong atau hoaks. Polri mengatakan video yang beredar di media sosial adalah saat unjuk rasa menolak Omnibuslaw Cipta Kerja setahun yang lalu.

 

"Itu video hoaks," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta.

Argo menjelaskan, fakta sebenarnya video demonstrasi berakhir rusuh yang beredar di media sosial merupakan peristiwa demonstrasi menolak omnibuslaw Cipta Kerja setahun yang lalu. "Faktanya adalah demonstrasi itu merupakan peristiwa lama saat demo tolak omnibus lawCiptaker di Jakarta pada 8 Oktober 2020," ujar Argo.

Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab. "Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Saring sebelum sharing," ujar Argo.

Menurut Argo, sampai dengan saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) berjalan aman, damai dan kondusif. Argo juga memastikan tidak ada demonstrasi yang berjalan pada hari ini, termasuk di Jakarta. "Situasi aman dan kondusif. Tidak ada gangguan yang berarti," ucap Argo.

Selain itu, Polri juga telah menyematkan label hoaks terhadap video yang beredar di media sosial melalui akun Instagram @divisihumaspolri.Video yang beredar di media sosial berisi narasi bahwa demonstrasi tanggal 24 Juli 2021 berjalan secara anarkis.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan