MENU TUTUP

Usai Dilantik, Syamsuar-Edy akan Gelar Syukuran di TMII Jakarta

Rabu, 20 Februari 2019 | 14:55:32 WIB
Usai Dilantik, Syamsuar-Edy akan Gelar Syukuran di TMII Jakarta

GENTAONLINE.COM-Hari ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau H Syamsuar dan Edy Natar Nasution dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (20/2). Usai prosesi pelantikan, Syamsuar akan menggelar syukuran di Anjungan Riau Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bersama masyarakat Riau di Jakarta.

Pimpinan Parpol, Keluarga Gubernur dan Wagub Riau, serta pejabat Provinsi Riau termasuk Ketua KPU dan Bawaslu Riau, juga akan hadir. "Acara syukurannya pukul 15.00 WIB bersama masyarakat Riau di Jakarta termasuk para pejabat dan undangan lainnya," kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harofie, Selasa (19/2).

Selanjuthya, sehari setelah pelantikan tepatnya pada hari Kamis (21/2) pagi besok, Gubernur Riau Syamsuar akan menghadiri agenda nasional bersama Presiden di Jakarta.

Lalu pada siangnya pukul 14.00 WIB sudah sampai di Pekanbaru. Setelah itu, pada malamnya Gubernur Riau Syamsuar akan menghadiri pisah sambut dan syukuran di Gedung Daerah.

"Nanti saat sampai di Pekanbaru disambut beras kuning oleh LAM. Kemudian beliau ganti baju, baru ke LAM untuk proses tepung tawar. Saat itu beliau sudah pakai baju kebesaran kepala daerah," jelasnya. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan