MENU TUTUP

PSBB ,Pakai Masker dan Jaga Jarak Penumpang

Jumat, 17 April 2020 | 10:19:33 WIB
PSBB ,Pakai Masker dan Jaga Jarak Penumpang

GENTAONLINE.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dimulai Jumat (17/4). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan saat PSBB diberlakukan.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar giat pra-PSBB, Kamis (16/4). Imbauan tersebut dilakukan di imbauan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Bandar Serai (Purna MTQ) dan Jalan Jenderal Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV. 

Petugas mengingatkan pengguna jalan, baik pengendara ataupun pejalan kaki untuk selalu memakai masker. Selain itu, petugas juga mengingatkan aturan berkendara saat PSBB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan kemarin adalah pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jadi, pastikan menggunakan masker," sebut Kasatlantas, Kamis (16/4). 

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu putusan perwako dan dicari alternatif lain. 

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang. Begitu pun dengan bus harus menjaga jarak," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat pra-PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur serta tidak terjadi kerumunan. 

Dengan diadakannya pra-PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi, para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat