MENU TUTUP

PSBB ,Pakai Masker dan Jaga Jarak Penumpang

Jumat, 17 April 2020 | 10:19:33 WIB
PSBB ,Pakai Masker dan Jaga Jarak Penumpang

GENTAONLINE.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dimulai Jumat (17/4). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan saat PSBB diberlakukan.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar giat pra-PSBB, Kamis (16/4). Imbauan tersebut dilakukan di imbauan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Bandar Serai (Purna MTQ) dan Jalan Jenderal Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV. 

Petugas mengingatkan pengguna jalan, baik pengendara ataupun pejalan kaki untuk selalu memakai masker. Selain itu, petugas juga mengingatkan aturan berkendara saat PSBB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan kemarin adalah pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jadi, pastikan menggunakan masker," sebut Kasatlantas, Kamis (16/4). 

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu putusan perwako dan dicari alternatif lain. 

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang. Begitu pun dengan bus harus menjaga jarak," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat pra-PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur serta tidak terjadi kerumunan. 

Dengan diadakannya pra-PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi, para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan