MENU TUTUP

Remaja 15 Tahun Hamil Dicabuli Buruh Berulang Kali

Sabtu, 06 April 2019 | 03:02:54 WIB
Remaja 15 Tahun Hamil Dicabuli Buruh Berulang Kali

GENTAONLINE.COM-Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial AY (34) warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provisi Riau. Korbannya adalah anak di bawah umur berusia 15 tahun. Akibatnya, korban mengalami hamil karena berulang kali dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony mengatakan, selama ini korban tidak berani menceritan kisah pahit hidupnya kepada siapapun. Sebab, pelaku kerap mengancam akan menyakiti korban jika membongkar kelakuan bejatnya. "Jadi tante korban mencurigai gelagat keponakannya itu, lalu membawanya ke Puskesmas Gunung Daek Tembilahan. Setelah diperiksa hasilnya positif hamil," ujar Christian, Selasa (2/4).

Sang tante tak terima dengan kejadian itu. Orang tua korban juga tidak berada di tempat. Akhirnya tante korban membuat laporan ke polisi agar pelaku ditangkap. "Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh pasir. Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangannya," jelasya.

Kejadian pencabulan itu pertama kali dialami korban pada sekitar bulan Juni hingga Desember 2018 lalu. Perbuatan itu dilakukan sendiri oleh pelaku di seputaran Parit X Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

"Tak butuh waktu lama setelah mendapat laporan itu, pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya," tandasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan