MENU TUTUP

Ditolak Cabang-cabang Lainnya, Mahasiswa Gagalkan Pelantikan HMI Badko Riau-Kepri

Senin, 08 April 2019 | 12:19:24 WIB
Ditolak Cabang-cabang Lainnya, Mahasiswa Gagalkan Pelantikan HMI Badko Riau-Kepri

GENTAONLINE.COM-Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru dan Dumai bubarkan pelantikan HMI Badko Riau-Kepulauan Riau, Minggu (7/4) di Gedung Guru, Jalan Lobak, Pekanbaru. Mereka menyebut HMI Badko Riau-Kepulauan Riau dibawah pimpinan Suparjo dan Ilham Mandala yang akan dilantik, cacat hukum dan berlawanan dengan konstitusi.

"Hari ini, pelantikan yang dipaksakan oleh Suparjo dan kawan-kawan tidak memiliki legalitas. Yang mereka jadikan dasar, adalah SK yang ditandatangani oleh Ketum PB tak jelas. Sementara, saya katakan bahwa sampai hari ini Ketum PB yang sah adalah R. Saddam Al-Jihad, hasil mandataris Kongres HMI di Ambon beberapa waktu lalu" terang Ketua Umum HMI cabang Pekanbaru Wendy Fitrah melalui ketua bidang PAO Heri Kurnia.

Heri menyampaikan konflik yang terjadi di tubuh Badko Riau-Kepulauan Riau hari ini adalah dampak dari dualisme Pengurus Besar (PB) HMI. Paska di reshuffle, Arya yang juga mantan Sekjen di kepengurusan Saddam, mengaku-ngaku sebagai PJ Ketua Umum PB HMI yang tidak diakui oleh sebagian besar cabang-cabang di Nusantara. "Mereka yang buat PB HMI jadi Dualisme, berimbas ke Badko HMI Riau-Kepulauan Riau. Kita hawatir, kalau ini berlanjut maka bisa jadi cabang-cabang atau bahkan komisariat juga mengalami dualisme kepemimpinan kedepannya" ujarnya.

Masih menurut Heri, sampai saat ini belum ada HMI Badko Riau-Kepulauan Riau yang sah. "Kita masih menunggu keputusan PB HMI untuk menggelar Musda ulang. Karena Musda yang dilakukan oleh Suparjo dan kawan-kawan di Kuansing lalu, semuanya tidak sesuai dengan konstitusi dan terkesan dibuat main-main" kesal Heri.

"Maka dengan tegas kami HMI cabang Pekanbaru menolak adanya pelantikan HMI Badko Riau-Kepulauan Riau yang diketuai Suparjo. Kami tidak sendiri, kawan-kawan cabang se Riau-Kepulauan Riau, tidak satupun menerima Suparjo cs" tegas Heri.

Hal senada disampaikan Ketua Umum HMI cabang Dumai Andri Qadri. Ia menjadi saksi nyata pelaksanaan Musda Abal-abal yang dilakukan oleh Ilham Mandala vs atas perintah tim karateker Lingga Kelana, Rudri Putra Musdianto dan Rahmat. "Kami cabang-cabang se Riau-Kepulauan Riau ditelantarkan di Kuansing, dan dilarang masuk forum. Proses pemilihan hanya hitungan menit, tiba-tiba saja sudah terpilih Suparjo" tuturnya mengisahkan.

Ia mengatakan kegagalan dilantiknya HMI Riau-Kepulauan Riau pimpinan Suparjo bukan lagi berbicara soal konflik intrik PB HMI, tapi menjaga Marwah dan nama baik HMI cabang-cabang se-Riau-Kepulauan Riau.

"Kami tidak mau diklaim-klaim. Sampai hari ini Ketum PB yang sah adalah Saddam Al-Jihad, bukan Arya yang mengeluarkan SK pengurus Suparjo cs. Kami mengutuk dan menolak pelantikan HMI Badko Riau-Kepulauan Riau dikepemimpinan Suparjo dan Ilham Mandala" tegas Qadri menutup.

Pantauan dilapangan, paska masa bubar kondisi ruangan untuk pelantikan HMI Badko Riau-Kepulauan Riau di Gedung Guru, Jl. Lobak, porak poranda. Papan bunga ucapan selamat yang dikirimkan oleh berbagai pihak turut menjadi sasaran masa. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan