MENU TUTUP

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

Jumat, 24 April 2026 | 21:32:24 WIB
Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

Pesisir Selatan, Gentaonline.com.-Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah klenteng di kawasan wisata Mandeh. Penegasan ini disampaikan menyusul keresahan masyarakat terkait bangunan bergaya klenteng yang viral di media sosial.

Menurut Hendrajoni, sejak isu tersebut mencuat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan langsung bergerak cepat dengan menelusuri aspek perizinan serta fungsi bangunan yang dipersoalkan.

“Pemda tidak pernah mengeluarkan izin klenteng,” kata Hendrajoni.

Ia menjelaskan, dari delapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan di kawasan itu, terdapat izin untuk fasilitas ibadah berupa masjid atau mushala, serta bangunan dengan fungsi kantor pribadi (private office owner).

Bangunan yang menjadi sorotan publik, lanjutnya, merupakan bagian dari izin kantor pribadi tersebut. Desainnya memang mengadopsi ornamen bernuansa Tionghoa sehingga sekilas menyerupai klenteng.

“Karena kantor private bentuknya seperti klenteng mini,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.

Hendrajoni menilai, perbedaan persepsi di tengah masyarakat lebih disebabkan oleh tampilan fisik bangunan, bukan dari fungsi yang tercantum dalam dokumen resmi.

Untuk memastikan hal itu, ia telah menginstruksikan Wakil Bupati, Risnaldi Ibrahim, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan rapat koordinasi dan menelaah seluruh dokumen perizinan.

Langkah tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kejelasan informasi kepada publik sekaligus meredam polemik yang berkembang.

Hendrajoni menegaskan, setiap penerbitan izin bangunan di daerahnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, ia berharap polemik ini tidak berlarut-larut karena berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah.

Menurut dia, kehadiran investor di kawasan Mandeh justru diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Jangan lagi dipolemikkan, niatnya untuk mengundang investasi masuk ke Pesisir Selatan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan menggelar rapat lanjutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta melibatkan organisasi masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah, khususnya di kawasan wisata Mandeh. (Joni)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan