MENU TUTUP

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

Jumat, 24 April 2026 | 21:32:24 WIB
Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

Pesisir Selatan, Gentaonline.com.-Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah klenteng di kawasan wisata Mandeh. Penegasan ini disampaikan menyusul keresahan masyarakat terkait bangunan bergaya klenteng yang viral di media sosial.

Menurut Hendrajoni, sejak isu tersebut mencuat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan langsung bergerak cepat dengan menelusuri aspek perizinan serta fungsi bangunan yang dipersoalkan.

“Pemda tidak pernah mengeluarkan izin klenteng,” kata Hendrajoni.

Ia menjelaskan, dari delapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan di kawasan itu, terdapat izin untuk fasilitas ibadah berupa masjid atau mushala, serta bangunan dengan fungsi kantor pribadi (private office owner).

Bangunan yang menjadi sorotan publik, lanjutnya, merupakan bagian dari izin kantor pribadi tersebut. Desainnya memang mengadopsi ornamen bernuansa Tionghoa sehingga sekilas menyerupai klenteng.

“Karena kantor private bentuknya seperti klenteng mini,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.

Hendrajoni menilai, perbedaan persepsi di tengah masyarakat lebih disebabkan oleh tampilan fisik bangunan, bukan dari fungsi yang tercantum dalam dokumen resmi.

Untuk memastikan hal itu, ia telah menginstruksikan Wakil Bupati, Risnaldi Ibrahim, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan rapat koordinasi dan menelaah seluruh dokumen perizinan.

Langkah tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kejelasan informasi kepada publik sekaligus meredam polemik yang berkembang.

Hendrajoni menegaskan, setiap penerbitan izin bangunan di daerahnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, ia berharap polemik ini tidak berlarut-larut karena berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah.

Menurut dia, kehadiran investor di kawasan Mandeh justru diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Jangan lagi dipolemikkan, niatnya untuk mengundang investasi masuk ke Pesisir Selatan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan menggelar rapat lanjutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta melibatkan organisasi masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah, khususnya di kawasan wisata Mandeh. (Joni)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan