MENU TUTUP

Formasi Minta Kapolda Riau Kaji Kembali SP3 15 Perusahaan

Kamis, 08 Agustus 2019 | 17:27:10 WIB
Formasi Minta Kapolda Riau Kaji Kembali SP3 15 Perusahaan Mapolda Riau Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - FORMASI RIAU meminta Korporasi-Korporasi sawit dan HTI yang belum patuh terkait peraturan perundang-undangan, mengenai Tata Kelola usahanya agar segera diperbaiki.

Kami juga minta Kapolda Riau untuk mengkaji kembali Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP 3) 15 perusahaan terdahulu.

Kami berharap penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, KLHK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa seluruh perusahaan tersebut. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, segera untuk ditindaklanjuti ke proses Peradilan Pidana. 

Kecewa Kabut Asap Terus Terjadi 

Kami kecewa persoalan kabut asap ini terjadi terus. Kami melihat ini seperti tidak serius diselesaikan. 

Rakyat Riau sangat menyesalkan kejadian asap ini terus berlangsung. 

Kami ingin penegak hukum yakni Polda Riau membuka lagi SP3 15 perusahaan untuk dilakukan gelar perkara terbuka dengan mengundang seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pakar-pakar Hukum Pidana dan Pakar Lingkungan yang ada di Riau, serta tokoh masyarakat. 

Kami juga meminta agar KLHK membuka diri ke publik terkait perusahaan-perusahaan di Riau yang tidak patuh terhadap ketentuan.

Kami juga meminta agar seluruh Rektor yang ada di Riau membuat pernyataan, dan kekecewaan terhadap persoalan asap, dan penegakan hukum di sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak kunjung terselesaikan.(rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan