MENU TUTUP

Dua Kader PDIP Jabat Bupati di Riau

Sabtu, 15 Februari 2020 | 19:41:17 WIB
Dua Kader PDIP Jabat Bupati di Riau SK Mendagri

Pekanbaru--Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian menunjuk Ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, yang juga Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Ini dilakukan setelah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2020 lalu.

Hal ini disebutkan Tito dalam surat perintah yang dikeluarkan Jumat (14/2) kemarin. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menyerahkan jabatan Plt Bupati Bengkalis kepada Muhammad.


“Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bengkalis, agar saudara Gubernur Riau memerintahkan Muhammad (Wakil Bupati Bengkalis) untuk melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tito dalam surat tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada 6 Februari lalu. Dia ditahan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek multiyears, pembangunan jalan lintas Duri – Sri Pakning pada 2017 – 2019 lalu.

Untuk diketahui di Riau sudah 2 (dua)  kepala daerah yang dijabat oleh kader PDIP. Selain Muhammad yang kini ditunjuk sebagai Plt Bupati Bengkalis, menggantikan Amril Mukminin. Ada juga kader PDIP Suyatno yang sekarang menjabat Bupati Rokan hilir.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan