MENU TUTUP

Formasi: Komisi Hukum DPR Kurang Pengetahuan Pencegahan Korupsi

Selasa, 03 September 2019 | 18:14:21 WIB
Formasi: Komisi Hukum DPR Kurang Pengetahuan Pencegahan Korupsi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

GENTA - Formasi Riau sesalkan pernyataan Komisi Hukum DPR RI, LSM/NGO yang dukung KPK dibayar. Selasa (3/9/2019).

Pernyataan anggota Komisi Hukum DPR RI dari F-PKB Anwar Rahman yang menyatakan bahwa LSM/NGO yang mendukung KPK dalam isu-isu publik dan pemberantasan korupsi dibayar oleh KPK. Formasi Riau menyesalkan pernyataan anggota komisi hukum DPR tersebut.

Sepengetahuan kami, Formasi Riau serta beberapa LSM dan NGO lainnya mendukung KPK karena dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi murni dari panggilan hati.

Karena memang korupsi ini sudah sangat berbahaya bagi pembangunan dan keutuhan NKRI. Bahkan dari hasil dugaan korupsi ada oknum pejabat yang telah dan sedang membangun dinasti politik.

Kami berpikir, anggota DPR dari komisi hukum tersebut miskin pengetahuan tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi ini merupakan tanggungjawab semua orang sebagaimana yang tertuang dalam kovenan UNCAC serta UU Tipikor.

Oleh karena itu, Muhammad Nurul Huda selaku Direktur Formasi Riau menyatakan bahwa, pernyataan anggota komisi hukum DPR RI ini sangat melukai hati dan perasaan rakyat yang saat ini lagi bersemangat untuk mencegah dan memberantas korupsi dan menyelamatkan KPK dari capim KPK yang bermasalah.***(rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan