MENU TUTUP

Formasi: Komisi Hukum DPR Kurang Pengetahuan Pencegahan Korupsi

Selasa, 03 September 2019 | 18:14:21 WIB
Formasi: Komisi Hukum DPR Kurang Pengetahuan Pencegahan Korupsi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

GENTA - Formasi Riau sesalkan pernyataan Komisi Hukum DPR RI, LSM/NGO yang dukung KPK dibayar. Selasa (3/9/2019).

Pernyataan anggota Komisi Hukum DPR RI dari F-PKB Anwar Rahman yang menyatakan bahwa LSM/NGO yang mendukung KPK dalam isu-isu publik dan pemberantasan korupsi dibayar oleh KPK. Formasi Riau menyesalkan pernyataan anggota komisi hukum DPR tersebut.

Sepengetahuan kami, Formasi Riau serta beberapa LSM dan NGO lainnya mendukung KPK karena dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi murni dari panggilan hati.

Karena memang korupsi ini sudah sangat berbahaya bagi pembangunan dan keutuhan NKRI. Bahkan dari hasil dugaan korupsi ada oknum pejabat yang telah dan sedang membangun dinasti politik.

Kami berpikir, anggota DPR dari komisi hukum tersebut miskin pengetahuan tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi ini merupakan tanggungjawab semua orang sebagaimana yang tertuang dalam kovenan UNCAC serta UU Tipikor.

Oleh karena itu, Muhammad Nurul Huda selaku Direktur Formasi Riau menyatakan bahwa, pernyataan anggota komisi hukum DPR RI ini sangat melukai hati dan perasaan rakyat yang saat ini lagi bersemangat untuk mencegah dan memberantas korupsi dan menyelamatkan KPK dari capim KPK yang bermasalah.***(rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid