MENU TUTUP

Pengamat: Koalisi Bersatu Berpotensi Usung Airlangga Capres 2024

Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:39:07 WIB
Pengamat: Koalisi Bersatu Berpotensi Usung Airlangga Capres 2024

GENTAONLINE.COM - Koalisi Bersatu (Golkar, PAN, PPP) diprediksi akan mengusung Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 nanti.


Berkat koalisi ini, tiket pencapresan sudah aman karena syarat ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) terpenuhi.

“Sejauh ini ya (capresnya) Airlangga,” ujar pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (14/5).


“Bisa Zulhas atau Suharso,” tuturnya.

Menurut Adi, hingga saat ini Golkar, PAN, dan PPP sudah tampak berupaya menguatkan soliditas koalisi menjelang Pilpres 2024. Sehingga, tidak menutup kemungkinan koalisi itu bakal permanen.

Meskipun, pada akhirnya nanti ketiga partai akan tetap realistis untuk memperoleh kemenangan.

“Sejauh ini 3 partai itu menyolidkan koalisi. Jadi fokus ke dalam. Tapi nantinya pasti reaslistis di akhir. 65-70 persen kemungkinan permanen (koalisinya),” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini.

Salah satu indikatornya, Koalisi Bersatu itu terlihat memiliki kecocokan satu sama lain. Mulai dari visi hingga karakter dan ideologi partai yang beragam latar belakang.

“Mereka terlihat punya kecocokan yang sama,” pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan